CHANIAGO, RIZKY (2025) PROBLEMATIKA HUKUM TERHADAP KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI PENELITIAN DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BOGOR). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400262_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400262_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Unsur tindak pidana korupsi pada BUMN Persero merupakan kerugian negara. Mendasarkan pada pengertian keuangan negara yang terdapat dalam Pasal 2 huruf g UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun ketentuan ini berbeda pada substansi UU BUMN yang menyebutkan BUMN Persero merupakan badan hukum privat yang memiliki kemandirian tersendiri. Adanya tumpang tindih beberapa aturan yang di satu sisi menyatakan bahwa uang tersebut telah beralih menjadi keuangan BUMN itu sendiri dan di satu sisi menyatakan bahwa uang tersebut adalah mutlak keuangan negara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) eksistensi BUMN pada sistem tata negara Indonesia dalam perspektif keuangan negara, (2) pola penegakan hukum tindak pidana korupsi pada BUMN yang merugikan keuangan negara, (3) konsep solutif dalam mengatasi problematika hukum pada unsur kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam BUMN.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Dikaitkan dengan pengelolaan keuangan negara yang dipisahkan di BUMN, UU tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN secara yuridis normatif termasuk dalam keuangan negara sebagaimana diatur pada Pasal 2 huruf g yang menyatakan bahwa kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah; (2) Apabila secara yuridis normatif dalam menjabarkan pola penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pada tubuh BUMN tanpa pertimbangan problematika ambiguitas UU BUMN terbaru dengan UU Tipikor, pola-pola yang diungkap oleh Jaksa dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di tubuh BUMN antara lain pembuktian dalam menghitung kerugian keuangan Negara; (3) Indikasi besar terciptanya resistensi terselubung bagi pejabat BUMN jika ketentuan hukum tidak disertai dengan perangkat akuntabilitas yang ketat. Keresahan ini beralasan mengingat tidak semua pengambilan kebijakan bisnis berada dalam bingkai interes publik; ada kalanya keputusan bisnis yang salah dapat dibalut seolah-olah merupakan kebijakan strategis padahal terdapat konflik interest di dalamnya.
Kata Kunci: Kerugian Negara, Tindak Pidana Korupsi, Badan Usaha Milik Negara.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 02:40 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41363 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |