MARTA, R. RENDY (2025) PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI POLRESTA PANGKALPINANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400268_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400268_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penerapan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana pencurian merupakan pendekatan baru dalam sistem peradilan pidana yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Konsep ini berangkat dari paradigma bahwa pemidanaan tidak selalu menjadi solusi terbaik, terutama untuk tindak pidana ringan seperti pencurian yang tidak menimbulkan dampak besar terhadap korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan tantangan dalam implementasi keadilan restoratif terhadap kasus pencurian, serta meninjau regulasi hukum yang mendukung penerapan tersebut di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif, yaitu penelitian yang memiliki objek kajian tentang kaidah atau aturan hukum. Penelitian hukum normatif meneliti kaidah atau peraturan hukum sebagai suatu bangunan sistem yang terkait dengan suatu peristiwa hukum. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum sebagai dasar penentu apakah suatu peristiwa telah benar atau salah serta bagaimana sebaiknya peristiwa itu menurut hukum. Jenis penelitian hukum normatif juga dapat diartikan sebagai teknik atau prosedur telaah dengan berpedoman pada beberapa asas hukum, kaidah-kaidah hukum, maupun prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan substansi peraturan perundang-undangan yang bersifat umum dan khusus. Penelitian hukum normatif merupakan suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menganalisa dan meneliti bahan pustaka primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat memberikan keadilan yang lebih humanis dan solutif, mengurangi beban lembaga peradilan, serta membuka ruang dialog antara pelaku dan korban. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan belum adanya payung hukum yang komprehensif serta kurangnya partisipasi masyarakat terhadap penyelesaian perkara dikarenakan kurang memahami tentang keadilan restoratif. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas dan pelatihan yang intensif bagi para penegak hukum dan sosialisasi terhadap masyarakat secara luas agar keadilan restoratif dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci: keadilan restoratif, tindak pidana pencurian, alternatif penyelesaian, hukum pidana, pemulihan
Dosen Pembimbing: | Ngazis, Muhammad | nidn0601128601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 02:38 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41355 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |