PANJAITAN, TIARA ROBENA (2025) TINJAUAN HUKUM PERAN JAKSA DALAM OPTIMALISASI PEMBERATAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEDOFILIA (STUDI PENELITIAN DI KEJAKSAAN NEGERI WAJO). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400295_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400295_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400295_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400295_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (115kB)

Abstract

Jaksa memiliki andil penting dalam pelaksanaan putusan pengadilan berupa sanksi pidana berat bagi pelaku pedofilia. Andil ini berkontribusi dalam keberhasilan melaksanakan perintah Undang-Undang perlindungan anak dengan esensi efek jera. Namun apakah secara aktualisasi peran Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan berupa hukuman kebiri kimia dapat secara fluensi di realisasikan, melihat pertimbangan-pertimbangan dari berbagai pihak yang mengarah pada kontradiksi yang secara support system terlibat dalam pelaksanaan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku pedofilia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis (1) tinjauan hukum pidana nasional atas implikasi perbuatan pedofilia dengan hukum perlindungan anak, (2) problematika bagi Jaksa dalam pelaksanaan hukuman sanksi pidana berat pelaku pedofilia, (3) konsep supremasi hukum yang efektif dalam mengatasi problematika pelaksanaan hukuman sanksi pidana berat pelaku pedofilia.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Peraturan Perundang-undangan di Indonesia tidak ada yang menyebutkan secara khusus tindak pidana pedophilia, hanya saja peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 81 dan 82 telah menjelaskan hukuman yang akan dijatuhkan bagi pelaku penyimpangan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya. (2) Dalam eksekusi kebiri kimia, Jaksa bukanlah pihak yang ahli dalam kesehatan, sehingga Kejaksaan menggandeng IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk melaksanakan eksekusi hukuman, karena IDI dinilai yang paling berkompeten dalam melaksanakan hukuman dengan unsur medis tersebut. Secara teoritis, pelaksanaan kebiri kimia telah diatur dengan baik dalam PP Nomor 70 Tahun 2020, akan tetapi berbeda dengan keadaan dilapangan. (3) Bahwasanya Fatwa Majelis Kehormatan dan Kode Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia perlu untuk di tinjau ulang kembali karena sudah ada pengaturan Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Kata Kunci: Jaksa, Sanksi Pidana, Pedofilia.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0605036205
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 01 Sep 2025 01:53
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41315

Actions (login required)

View Item View Item