SUPRIYADI, UJANG (2025) IMPLEMENTASI KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400302_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400302_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tingginya kasus korupsi menjadi hal yang penting untuk segera ditangani terutama pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, kewenangan jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan memunculkan berbagai pro kontra.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis implementasi kewenangan jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang, hambatan dan solusi jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang serta konsepsi implementasi kewenangan jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di masa yang akan datang.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis Sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskrptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Sedangkan data skeunder diperoleh dari penelitian studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum testier.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi kewenangan jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang yakni dalam menjalankan kewenangan sebagai jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hambatan dan solusi jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Semarang yakni tidak Semua Kasus Korupsi Memenuhi Syarat Restorative Justice , belum ada aturan khusus yang tegas. Namun, dalam menghadapi hambatan tersebut di Kejaksaan Negeri Semarang menggunakan solusi seperti menyusunan regulasi khusus, Meningkatkan pemahaman jaksa tentang mekanisme Restorative Justice khusus dalam tindak pidana berat.Konsepsi implementasi kewenangan jaksa penuntut umum dalam penyelesaian tindak pidana korupsi berdasarkan keadilan restoratif di masa yang akan datang yakni dengan cara menegakkan hukum tindak pidana korupsi secara adil dan berkeadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural. Mengutamakan pemulihan kerugian negara melalui strategi penuntutan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil korupsi. Mendorong penerapan keadilan restoratif pada tindak pidana korupsi tertentu yang memenuhi kriteria ketat, demi efisiensi pemulihan kerugian negara. Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan proses penanganan perkara korupsi.
Kata Kunci : Implementasi, Kewenangan, Jaksa Penuntut Umum, Tindak Pidana Korupsi, Keadilan Restoratif
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 01:42 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41305 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |