ISKANDAR, RUDI (2025) REKONSTRUKSI REGULASI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TERHADAP PERKARA KORUPSI DENGAN KERUGIAN NEGARA DENGAN NILAI KECIL BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200265_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200265_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200265_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200265_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Perkara tindak pidana korupsi untuk mengupayakan pengembalian kerugian negara dengan kerugian kecil, penghentian penuntutan oleh Kejaksaan dengan restorative justice merupakan pendekatan yang berupaya untuk menyelesaikan tindak pidana secara damai dengan pemberdayaan pada pihak yang memiliki kepentingan dalam penyelesaian perkara tindak pidana tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk Untuk menganalisis dan menemukan Regulasi Penghentian Penuntutan terhadap Perkara Korupsi dengan Kerugian Negara dengan Nilai Kecil belum berkeadilan; Untuk menganalisis dan menemukan Kelemahan Regulasi Penghentian Penuntutan terhadap Perkara Korupsi dengan Kerugian Negara dengan Nilai Kecil saat ini; Untuk menemukan dan merumuskan rekonstruksi regulasi penghentian penuntutan terhadap perkara korupsi dengan kerugian negara dengan nilai kecil berbasis nilai keadilan Pancasila.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum sosio-legal. Sabian Utsman menjelaskan bahwa hukum dapat dipelajari dan diteliti sebagai suatu studi tentang hukum yang senyatanya hidup di masyarakat sebagai studi yang non-doktrinal dan bersifat empiris.
Regulasi penghentian penuntutan perkara korupsi dengan kerugian negara kecil di Indonesia dinilai belum berkeadilan karena belum memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya didasarkan pada surat edaran internal kejaksaan. Padahal, korupsi baik dalam skala besar maupun kecil merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa. Ketiadaan batas nominal yang jelas untuk kategori korupsi kecil menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketimpangan dalam penegakan hukum. Berdasarkan teori Lawrence M. Friedman, kelemahan dalam substansi, struktur, dan budaya hukum turut memperburuk efektivitas penerapan pendekatan restorative justice. Substansi hukum belum mengatur prinsip keadilan restoratif secara eksplisit, struktur hukum belum memiliki perangkat kelembagaan yang mendukung, dan budaya hukum masyarakat masih memandang restorative justice sebagai bentuk kelemahan hukum. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi terhadap Pasal 140 ayat (2) KUHAP agar secara tegas memuat dasar penghentian penuntutan dengan pendekatan restorative justice. Penuntut umum yang menghentikan penuntutan karena alasan keadilan restoratif harus menuangkan dasar hukum dan pertimbangannya dalam bentuk surat ketetapan yang akuntabel.
Kata kunci: Korupsi: Kerugian Kecil; Penghentian Penuntutan.

Dosen Pembimbing: Mashdurohatun, Anis and Bawono, Bambang Tri | nidn0621057002, nidn0607077601
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 28 Aug 2025 01:53
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/41018

Actions (login required)

View Item View Item