Detail Tugas Akhir
REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA PERIKANAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN
KRISTANTO, YULIUS SIGIT
(2025)
REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA PERIKANAN
TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN.
Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Berkas Tugas Akhir
PDF
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200241_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200241_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar
Ukuran File (2MB)
Abstract
Tindak pidana perikanan yang dilakukan warga negara asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak bisa dikenakan pidana kurungan/penjara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 102 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, hal ini bersesuaian dengan Pasal 73 UNCLOS 1982, yaitu dalam rangka melakukan penegakan hukum di wilayah ZEEI, Indonesia tidak diperbolehkan menjatuhkan hukuman berupa kurungan kepada pelaku tindak pidana perikanan bagi warga negara asing, kecuali ada perjanjian bilateral antar negara
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
