PERAN RUMAH PINTAR BANGJO PERKUMPULAN KELUARGA BERENCANA ISLAM (PKBI) JAWA TENGAH DALAM MELINDUNGI HAK ANAK JALANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Berkas Tugas Akhir
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502100024_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Skripsi ini berjudul: “PERAN RUMAH PINTAR BANGJO PERKUMPULAN KELUARGA BERENCANA ISLAM (PKBI) JAWA TENGAH DALAM MELINDUNGI HAK ANAK JALANAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”. Adapun tujuan penelitian ini untuk menjelaskan peran Rumah Pintar Bangjo PKBI Jawa Tengah dalam melindungi hak Anak Jalanan di Kota Semarang dan menjelaskan Tinjauan Hukum Islam terhadap peran Rumah Pintar Bangjo PKBI Jawa Tengah dalam melindungi hak Anak Jalanan di Kota Semarang, penulis menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan lapangan (Field Research). Hasil penelitian ini secara keseluruhan bahwa Rumah Pintar Bangjo PKBI Jawa Tengah memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak Anak Jalanan melalui program pendidikan, kesehatan dan perlindungan meskipun menghadapi beberapa hambatan ekonomi dan social demikian pula upaya ini sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah yang menekankan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan anak-anak sebagai amanah dari Allah SWT serta tanggung jawab sosial dalam Islam.
Kata kunci: Hak Anak Jalanan, Rumah Pintar Bangjo, Hukum Islam.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
