IQBAL, MUHAMMAD (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP YAYASAN KEAGAMAAN ATAS SERTIFIKAT HAK MILIK TANAH HIBAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300084_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300084_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Hibah tanah kepada yayasan keagamaan menjadi bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung kepentingan sosial dan keagamaan. Namun, proses hibah tanah ini sering menimbulkan permasalahan hukum, terutama terkait status hak atas tanah dan kepastian hukum bagi penerima hibah, seperti yayasan keagamaan. Salah satu isu krusial adalah apakah tanah hibah tersebut dapat tetap berstatus Sertifikat Hak Milik atas nama yayasan, mengingat secara umum hak milik hanya diperuntukkan bagi perorangan. penelitian ini juga menyoroti permasalahan penyebab munculnya sengketa hibah tanah, mulai dari kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hibah, pendaftaran tanah, serta masih lemahnya sistem administrasi pertanahan dan minimnya dokumentasi resmi, hingga konflik antar ahli waris.
Metode pendekatan yang dipergunakan ketika penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Penelitian hukum normatif adalah sebuah proses guna mencari sebuah peraturan, prinsip, ataupun doktrin hukum guna menyelesaikan masalah. Pelaksanaan penelitian hukum normatif guna menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam penyelesaian permasalahan.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Perlindungan hukum terhadap yayasan keagamaan atas sertifikat hak milik tanah hibah, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi penerima hibah, dalam hal ini yayasan keagamaan, serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Meskipun peraturan telah mengatur mengenai hibah secara eksplisit dalam KUHPerdata dan Kompilasi Hukum Islam, kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak memahami prosedur hukum yang benar, sehingga menimbulkan konflik dan gugatan dari ahli waris. 2) Hibah tanah kepada yayasan keagamaan diperbolehkan menurut hukum positif Indonesia, bahkan dapat diberikan dalam bentuk Sertifikat Hak Milik apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 jo. PP No. 38 Tahun 1963 serta Peraturan Kepala BPN No. 2 Tahun 2013. Yayasan keagamaan yang menerima hibah dapat memiliki hak milik atas tanah untuk tujuan sosial dan keagamaan yang langsung berkaitan dengan kegiatan yayasan. 3) Pentingnya Sertifikasi Tanah sebagai Bukti Hak, Sertifikat hak milik atas tanah merupakan alat bukti yang kuat. Pendaftaran tanah pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang, serta informasi yang jelas mengenai status dan subjek pemegang hak atas suatu bidang tanah. Melalui pendaftaran ini, hak atas tanah diakui dan dilindungi oleh negara.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Yayasan, Sertifikat, Hak Milik, Tanah, Hibah
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Aug 2025 01:41 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40894 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |