OKTAVIANI, HILD (2025) TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM KANTOR PERTANAHAN ATAS PENERBITAN SERTIPIKAT GANDA YANG DIAJUKAN OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300058_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300058_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Kantor Pertanahan Atas Penerbitan Sertipikat Ganda Yang Diajukan Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menjadi isu penting dalam praktik hukum di Indonesia. Sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertipikat tanah, kantor pertanahan bertanggung jawab memberikan kepastian hukum atas sertipikat yang diterbitkannya. Terbitnya sertipikat ganda tidak hanya merugikan para pihak, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kantor pertanahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Proses penerbitan sertipikat pada kantor pertanahan. 2) Akibat dan tanggung jawab hukum kantor pertanahan dalam penerbitan sertipikat ganda yang diajukan oleh PPAT.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat perspektif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Prosedur penerbitan sertipikat pada dasarnya telah diatur secara normatif dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta peraturan pelaksananya, yang menekankan pentingnya asas legalitas, kepastian hukum, dan pelayanan publik. Proses penerbitan sertipikat melalui pendaftaran tanah baik pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data pendaftaran dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan data yuridis dan fisik, pemeriksaan tanah, pengumuman data, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan. 2) Penerbitan sertipikat ganda merupakan bentuk cacat administrasi pertanahan yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan atas tanah. Akibat hukum dari terbitnya sertipikat ganda adalah batalnya salah satu atau kedua sertipikat tersebut berdasarkan asas hukum bahwa tidak dapat ada dua hak yang sama atas objek yang sama. Dalam hal ini, Kantor Pertanahan bertanggung jawab secara administratif karena sertipikat hak atas tanah hanya dapat diterbitkan oleh lembaga tersebut sebagai pelaksana pendaftaran tanah sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria juncto Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Apabila kelalaian atau kesalahan prosedural dalam verifikasi data yuridis dan fisik terbukti berasal dari Kantor Pertanahan, maka dapat timbul tanggung jawab hukum, baik dalam bentuk pemulihan administrasi, ganti kerugian, maupun tanggung jawab perdata dan/atau pidana terhadap pejabat yang berwenang.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Sertipikat Ganda, Kantor
Dosen Pembimbing: | Riyanto, Taufan Fajar | nidk8905100020 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Aug 2025 01:37 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40884 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |