PUTRA, ERICO SETYAWAN KUSUMA (2025) IMPLIKASI HUKUM DALAM PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN AKTA NOTARIIL YANG TIDAK DILAKUKAN SECARA BERSAMAAN OLEH PARA PIHAK DI HADAPAN NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300046_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302300046_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Bentuk dan tata cara ditetapkan oleh Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Perintah 24 tahun 2016 Tentang Pejabat pembuat Akta tanah sudah jelas akan tetapi terdapat Pembacaan Dan Penandatangan Akta Notariil Yang Dilakukan Tidak Secara Bersamaan Oleh Para Pihak Di Hadapan Notaris dan Peajabat Pembuat Akta Tanah maka penulis ingin menjabarkan Implikasi Hukum Dalam Pembacaan Dan Penandatanganan Akta Notariil Yang Tidak Dilakukan Secara Bersamaan Oleh Para Pihak Di Hadapan Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pertanggung jawabannya Metode penulisan mengunakan pendekatan yuridis nomartif guna memperoleh Kesimpulan bahwa Undang-Undang Jabatan Notaris,Peraturan Pemerintah Tentang Pejabat pembuat Akta tanah dan peraturan lain telah mengatur dengan baik secara tersirat maupun tersurat. Dengan demikan hasil pembahasan yang diperoleh sebagai berikut (1) Akta Otentik erat kaitannya dengan kewajiban dan sanksi yang diberikan kepada Notaris. Notaris berwenang untuk membuat akta autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Notaris dalam melaksanakan kewenangannya tersebut mempunyai kewajiban yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf I dan ayat (8) Dimana jika tidak terpenuhinya akan hilang otensitasnya kecuali terdapat halangan sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) sedangkan dalam Peraturan Perintah 24 tahun 2016 Tentang Pejabat pembuat Akta tanah kewenangannya terdapat Pasal 2 yang mana mempunyai kewajiban yang harus dilakukan sesuai Pasal 22 Implikasi Hukum adalah dapat dibatalkan atau batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat subjektif berupa sepakat para pihak dan syarat objektif berupa causa yang halal. Selain itu, pembuatan akta yang didalamnya terdapat prosedur yang tidak sesuai pembuatan akta mengakibatkan akta tersebut cacat secara formil (2) jika terbukti dapat diberhentikan secara tidak hormat karena tidak melakukan tugas dan jabatannya dengan benar. serta dapat dijatuhinya sanksi Perdata dan Pidana tergantung dari seberapa besar kelalaian tersebut menyebabkan kerugian terhadap para pihak
Kata Kunci : Pembacaan dan Penandatangan , Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Dosen Pembimbing: | Shallman, Shallman | nidk8920940022 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Aug 2025 01:35 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/40869 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |