library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

IMPLEMENTASI TRANSFORMASI PENDAFTARAN TANAH LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEGAL

Detail Tugas Akhir

IMPLEMENTASI TRANSFORMASI PENDAFTARAN TANAH LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEGAL

ULFAH, ULU MAENI (2025) IMPLEMENTASI TRANSFORMASI PENDAFTARAN TANAH LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEGAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300148_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300148_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (295kB)

Abstract

Implementasi transformasi sertipikat tanah dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik dilakukan secara bertahap melalui proses alih media. Pertimbangan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik adalah untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pertanahan guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan indikator kemudahan berusaha, yang ditunjang dengan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik.
Digitalisasi sertipikat tanah di Indonesia ini terjadi ketika nanti ada permohonan pendaftaran baru kemudian proses sertipikat tanah elektronik maupun alih media dari sertipikat analog menjadi sertipikat tanah elektronik ini dilakukan, atau dikarenakan suatu hal seperti adanya praktek proses jual beli tanah, perubahan status kepemilikan dan yang lainnya. Meskipun tidak ada sanksi di dalam aturan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik , bagi pihak yang enggan melakukan digitalisasi sertipikat tanah, namun tidak dapat dipungkiri digitalisasi sertipikat tanah di Indonesia akan tetap berjalan.
Oleh karena itu Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal selaku dinas yang secara teknis menaungi sektor pertanahan dapat mempersiapkan dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun kualitasnya dengan mengedepankan prinsip ke hati-hatian dan ketelitian.

Kata kunci : Sertipikat elektronik, Alih Media, Digitalisasi.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints