YATI, ISTINI (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPNOTARIS PENGGANTI DALAM PEMANGGILAN BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PERADILAN PIDANA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100120_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100120_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Notaris maupun Notaris Pengganti memiliki kewajiban menjaga
kerahasiaan akta yang dibuatnya serta memenuhi panggilan penyidik dan memberi
keterangan yang sebenar-benarnya untuk membantu penyidik dalam
menyelesaikan perkara. Namun, Pasal 66 ayat (1) UUJN hanya menyebutkan
bahwa Notaris saja yang diberi persetujuan oleh Majelis Kehormatan Notaris dan
tidak menyebutkan demikian bagi Notaris Pengganti. Oleh karena itu, Pasal 66
ayat (1) UUJN tidak berlaku bagi Notaris Pengganti, sehingga perlindungan
hukum bagi Notaris Pengganti dalam UUJN masih belum diatur dengan jelas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan regulasi
perlindungan hukum terhadap notaris pengganti dalam pemanggilan berkaitan
dengan kepentingan peradilan pidana saat ini. Untuk menganalisis dan
menemukan kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap notaris
pengganti dalam pemanggilan berkaitan dengan kepentingan peradilan pidana be
saat ini. Untuk menemukan rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap
notaris pengganti dalam pemanggilan berkaitan dengan kepentingan peradilan
pidana berbasis nilai keadilan.
Penelitian ini menggunakan teori keadilan Pancasila, teori sistem hukum,
teori hukum progresif. Paradigma constructivism, metode pendekatan socio legal
research, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber dan jenis data primer,
data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan
teknik pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi pustaka serta teknik
analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitianya diantaranya 1). ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUJN yang
merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum Notaris tidak berlaku pula bagi
Notaris pengganti, sehingga dalam hal proses peradilan pidana tidak dapat secara
maksimal dilaksanakan oleh Notaris Pengganti dalam persidangan. 2). Kelemahan
struktur hukum diantaranya: Sebagian besar dari Notaris Pengganti kurang
memahami substansi UUJN secara utuh, Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis
Pengawas Daerah sebagai wadah perhimpunan Notaris belum maksimal
melaksanakan sosialisasi UUJN., Iktan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas
Daerah belum intensif melaksanakan mitra kerjasama dengan aparat penegak
hukum utamanya: dengan pihak kepolisian RI dalam memahami substansi UUJN,
Pihak kepolisian sebagai instansi penyidik belum maksimal memahami secara
filosofi atas UUJN itu sendiri. Kelemahan subtansi hukum terdapat dalam Pasal
66 ayat (1) UUJN yang hanya memberikan perlindungan kepada Notaris.
kelemahan budaya hukum diantaranya Budaya Ego Klien untuk Menang Sendiri,
Budaya Klien Memanfaatkan Kelemahan Notaris. Rekontruksi norma dalam Pasal
66 ayat (1) huruf b sehingga menjadi “memanggil Notaris dan/atau Notaris
Pengganti untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau
Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris”.
Kata Kunci
: Perlindungan Hukum, Notaris Pengganti, Nilai Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2025 06:04 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38762 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |