GULO, MEILINUS ADRIGANTI PELINDUNG HATI (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000393_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302000393_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Hakim diwajibkan menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan
rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana ditentukan di dalam Pasal
5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009. Makna mengadili menurut hukum, bukan hanya
berdasarkan pada peraturan tertulis akan tetapi juga hukum yang tidak tertulis, dalam
artian hakim tidak hanya corong Undang-Undang, dengan demikian terdapat
kebebasan bagi Hakim untuk menemukan hukum (rechtsvinding) yang dianggap
adil. Penerapan asas ultra petitum partium dalam putusan hakim hendaknya
memperhatikan keadilan yang menjadi salah satu tujuan hukum yang paling
diharapkan oleh pihak-pihak yang berselisih terutama terkait dengan hak-hak
menyangkut kesejahteraan hidup seseorang.
Penelitian bertujuan mengetahui dan mengkaji regulasi penyelesaian
perselisihan hubungan industrial pada saat ini, kelemahan penyelesaian perselisihan
hubungan industrial dalam mewujudkan keadilan, serta merumuskan rekonstruksi
regulasi putusan ultra petita dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial
berbasis nilai keadilan.
Hasil penelitian bahwa Regulasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial
pada saat ini, yaitu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 Tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 telah
menegaskan bahwa penyelesaian perkara perselisihan hubungan industrial melalui
Pengadilan Hubungan Industrial baru dilakukan apabila tidak ada kesepakatan dalam
penyelesaian melalui konsiliasi atau mediasi. Ketentuan ini kemudian ditegaskan
juga dalam putusan MK Nomor 68/PUU-XIII/2015 bahwa perselisihan hubungan
industrial wajib dilalukan penyelesaian mediasi atau konsiliasi terlebih dahulu. Di
dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak dikenal lembaga banding.
Di dalam perselisihan ini hanya dikenal lembaga kasasi. Jika Pengadilan Hubungan
Industrial memutus perselisihan hak atau perselisihan pemutusan hubungan kerja,
maka pihak yang tidak puas atas putusan tersebut dapat mengajukan kasasi ke
Mahkamah Agung. Kelemahan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam
mewujudkan keadilan bahwa putusan hakim dalam menyelesaikan suatu perkara
tidak boleh hanya dilihat dari segi ketentuan peraturan perundang-undangan saja,
tetapi juga diharapkan harus mempertimbangkan rasa keadilan (ex aequo et bono)
dan kemanfaatannya. Pertimbangan terhadap keadilan, kemanfaatan, dan kepastian
hukum haruslah dapat diwujudkan demi penegakkan hukum yang baik, jangan
sampai justru akan memperuncing masalah, bahkan sampai menimbulkan
kontroversial dikalangan praktisi hukum maupun para pencari keadilan. Rekonstruksi
)
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung
Promotor dan Co Promotor Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam
Sultan Agung
**)
hukum putusan ultra petita dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial
berbasis nilai keadilan yaitu untuk menciptakan putusan yang bijaksana Majelis
Hakim yang memeriksa dan menyelesaikan perkara perselisihan hubungan industrial
meskipun asas ultra petitum partium yang terdapat dalam Pasal 178 ayat (3) HIR dan
Pasal 189 ayat (3) RBg pada dasarnya bersifat mutlak untuk mewujudkan suatu
kepastian hukum, namun dapat dikesampingkan sepanjang putusan hakim itu
mewujudkan keadilan. Sehingga putusan hakim tersebut menjadi wujud perwajahan
peradilan sebagai tempat untuk mewujudkan keadilan.
Kata Kunci : Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Putusan, dan Keadilan
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Feb 2025 06:13 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38756 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |