Chairan, Alya Dibba (2024) KEDUDUKAN AKTA SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) NOTARIS YANG DITOLAK BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BUKITTINGGI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200219_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200219_fullpdf.pdf |
Abstract
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah salah satu
jenis akta autentik. Akta autentik adalah akta yang dibuat oleh atau dihadapan pejabat
yang diberi wewenang. Autentikasi suatu akta Notaris tertuang pada Pasal 1868
KUHPerdata Jo Pasal 1 ayat (1) dan (7) Jo Pasal 38 UUJN. Berdasarkan Pasal 15 (1)
Undang-Undang Hak Tangungan, SKMHT wajib dibuat dengan akta Notaris atau
akta PPAT. Namun dalam ketentuan Pasal 96 (1) Peraturan Menteri Agraria/Kepala
BPN Nomor 3 tahun 1997 hanya ada satu bentuk SKMHT yang dibuat baik oleh
notaris maupun PPAT. Berbeda dengan notaris, PPAT tunduk pada ketentuan yang
diatur dalam PP No 37 Tahun 1998, dimana dalam pengisian blanko akta yang
tersedia di BPN. Sedangkan bagi seorang notaris, berpedoman pada petunjuk
pengisian blanko SKMHT yang tercantum dalam KUHPerdata dan UUJN yang
merupakan pedoman utama seorang notaris dalam menjalankan jabatannya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif empiris, metode
pendekatan hukum empiris yang merupakan perilaku nyata (in action) dari warga
sebagai akibat berlakunya hukum normatif. Perilaku itu bisa diobservasi secara nyata
dan merupakan bukti apakah warga telah berprilaku sesuai atau tidak dengan
ketentuan hukum normatif (kodifikasi atau Undang-undang) Sumber dan jenis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa wawancara dan data
sekunder berupa bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data penelitian lapangan
yaitu berupa wawancara dan penelitian kepustakaan menggunakan teori kepastian
hukum dan teori keadilan hukum.
Alasan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menggunakan Perkaban No. 8
Tahun 2012 dan menolak akta SKMHT dalam format akta Notaris karena Kantor
Pertanahan Kota Bukittinggi tunduk pada Perkaban No. 8 Tahun 2012, sebab yang
mendaftarkan Hak Tanggungan dan masuk ke Kantah Kota Bukittinggi ialah pejabat
yang kedudukannya sebagai PPAT, bukan Notaris. Dasar pertimbangan Kantor
Pertanahan Kota Bukittinggi menolak SKMHT dalam format akta Notaris adalah
menerapkan prinsip kehati-hatian dengan ikut memastikan sepenuhnya kepastian
tandatangan para pihak dan saksi-saksi yang seharusnya tanggungjawab dari Notaris.
Karena pada salinan akta Notaris yang disampaikan pendaftarannya tidak ada
tandatangan lengkap dari para pihak dan saksi-saksi. Kantor Pertanahan Kota
Bukittinggi menerima SKMHT Notaris apabila mengikuti format Lampiran VIIIa
Perkaban No. 8 Tahun 2012.
Kata Kunci : Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Hak Tanggungan,
Kantor Pertanahan
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2025 06:27 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38747 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |