AVICENA, YUSNIKA (2024) KEABSAHAN COVERNOTE YANG DIKELUARKAN NOTARIS DALAM PENJAMINAN SERTIPIKAT DI BANK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200212_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200212_fullpdf.pdf |
Abstract
Selaku kreditur dalam penjaminan sertipikat, pihak bank selalu meminta
covernote kepada notaris pihak debitur yang bersangkutan sebagai jaminan. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan covernote yang dikeluarkan notaris
dalam penjaminan sertipikat di bank dan perlindungan hukum terhadap bank dan nasabah
apabila terjadi wanprestasi dalam penggunaan covernote sebagai penjaminan kredit.
Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yaitu
mengkaji permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi kemudian mengolahnya
berdasarkan peraturan-peraturan, doktrin hukum ataupun data-data hukum yang ada.
Penelitian ini didasarkan pada bahan hukum primer berupa ketentuan hukum dan
perundang-undangan yang mengikat serta berkaitan dengan penelitian ini. Selain bahan
hukum primer, penelitian ini juga didasarkan pada bahan hukum sekunder seperti bukubuku,
jurnal,
dan
hasil
karya
tulis
ilmiah
yang
membahas
mengenai
tema
penelitian
ini.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa keabsahan covernote sebagai
jaminan kredit oleh bank adalah hanya sebagai jaminan sementara. Covernote bukan bukti
agunan, melainkan hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh notaris karena
kepentingan yang mendesak dan selalu dibuat oleh notaris berdasarkan kebiasaan dalam
penerbitan akta atau sertipikat yang masih dalam proses berjalan seperti sertipikat hak
tanggungan. Jika terjadi wanprestasi maka bank dapat melakukan tuntutan pengembalian
piutang dari debitur melalui jalur mediasi atau pemasukan gugatan di Pengadilan. Hal ini
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjadi
dasar dari bentuk perlindungan hukum bagi kreditur. Dalam peraturan tersebut sendiri
belum diatur secara signifikan mengenai sanksi atau konsekuensi hukum yang seperti apa
guna melindungi hak kreditur terhadap debitur. Perlindungan hukum bagi kreditur atas
pendaftaran hak tanggungan yang apabila debitur melakukan wanprestasi ini dapat berupa
tuntutan ganti rugi dan juga segala bentuk eksekusi. Perlindungan hukum bagi nasabah
yang mengalami wanprestasi dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan jalur
mediasi litigasi atau non litigasi. Selain itu, nasabah yang melakukan wanprestasi dapat
dikenakan sanksi hukum berupa pembayaran ganti rugi pembatalan perjanjian, gugatan,
resiko pelanggaran, dan pembayaran biaya perkara.
Kata kunci : Jaminan Kredit, Bank, Covernote
Dosen Pembimbing: | HASANA, DAHNIARTI | nidn8954100020 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2025 06:30 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38745 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |