WULANDARI, INA (2024) ANALISIS YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN AHLI WARIS YANG PINDAH AGAMA MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200156_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200156_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
KUH Perdata tidak mengatur mengenai pewarisan beda agama atau
larangan bagi ahli waris yang mewarisi harta peninggalan si pewaris apabila di
antara pewaris dan ahli waris pindah agama atau berbeda agama. Sedangkan
dalam KHI, hingga saat ini juga tidak terdapat pasal yang secara spesifik
melarang pewarisan bagi pewaris dan ahli waris yang memiliki perbedaan
agama.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Kedudukan
ahli waris yang pindah agama menurut hukum perdata dan hukum Islam.
2) Perlindungan hukum yang dapat dijamin bagi ahli waris yang pindah
agama.
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan
(statue approach). Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data
sekunder.yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat
preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Kedudukan ahli waris yang pindah agama
menurut hukum perdata dan hukum Islam yaitu hukum perdata tidak
membedakan ahli waris berdasarkan agama. Tidak ada larangan bagi ahli waris
yang berbeda agama untuk mewarisi harta peninggalan pewaris. Sedangkan
Hukum Islam tidak memberikan hak mewaris secara kekerabatan kepada ahli
waris yang pindah agama. Ahli waris yang pindah agama tidak dapat mewarisi
harta dari pewaris yang beragama Islam. Namun, pemberian harta antar orang
berbeda agama masih dapat dilakukan dalam bentuk hibah, wasiat, dan hadiah.
Jika ada ahli waris yang berganti agama, sebaiknya pewaris mendiskusikannya
dengan ahli waris lainnya sebelum meninggal dunia. 2) Perlindungan hukum yang
dapat dijamin bagi ahli waris yang pindah agama dapat dijamin melalui beberapa
mekanisme, yaitu KUHPerdata tetap memberikan hak waris tanpa memandang
agama, sedangkan Hukum Islam dapat tetap memberi hak dengan jalan hibah atau
wasiat. Melalui pendekatan mediasi keluarga, kesepakatan damai juga dapat
dicapai. Pendekatan melalui mediasi atau kesepakatan keluarga dapat menjadi
solusi yang damai dan saling menguntungkan. Dengan mediasi, keluarga dapat
mencapai kesepakatan pembagian harta secara adil, termasuk memberikan bagian
bagi ahli waris yang berpindah agama. Jalur ini memungkinkan penyelesaian di
luar pengadilan, menghindari konflik, dan menjaga hubungan baik antar anggota
keluarga.Perlindungan ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam Maqasid Syariah
dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan hak dan kesejahteraan ahli waris tetap
terlindungi. Dengan mengombinasikan pendekatan ini perlindungan hukum bagi
ahli waris yang berpindah agama dapat dijamin tanpa mengabaikan nilai-nilai
agama maupun hukum negara. Pendekatan ini membantu memastikan hak-hak
ahli waris yang berpindah agama tetap terlindungi dalam kerangka hukum
Indonesia yang beragam dan menjunjung keadilan serta kesejahteraan keluarga.
Kata Kunci : Ahli Waris, Pindah Agama, KUHPerdata dan Hukum Islam
Dosen Pembimbing: | Kusriyah, SRI | nidn0615076202 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 06:21 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38733 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |