MI’RAJIAH, DESSY (2024) ANALISA YURIDIS LEGALITAS SURAT KETERANGAN TANAH (SKT) TERHADAP TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT DALAM JUAL BELI TANAH. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200131_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200131_fullpdf.pdf |
Abstract
Seringkali terjadi masalah terkait dengan legalitas SKT yang dapat
mempengaruhi keabsahan hak atas tanah. Salah satu masalah utama adalah
adanya ketidakjelasan atau ketidaksesuaian dalam status hukum SKT yang
diterbitkan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1)
Legalitas Surat Keterangan Tanah (SKT) terhadap tanah yang belum
bersertipikat dalam jual beli tanah. 2) Eksistensi hukum surat keterangan
tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue
approach. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder
sekunder. yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat
preskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Legalitas Surat Keterangan Tanah (SKT)
terhadap tanah yang belum bersertipikat dalam jual beli tanah di Indonesia
memiliki batasan yang signifikan. Meskipun SKT diakui secara administratif dan
dapat digunakan sebagai bukti penguasaan fisik atas tanah, dokumen ini tidak
memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat hak atas tanah yang
diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam konteks jual beli
tanah, penggunaan SKT sebagai bukti kepemilikan menimbulkan risiko hukum,
terutama jika terjadi sengketa, karena SKT tidak memberikan jaminan
kepemilikan yang sah dan diakui secara formal oleh hukum. Untuk mencapai
kepastian hukum dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam
transaksi, sertipikat hak atas tanah tetap menjadi satu-satunya dokumen yang
diakui secara sah sebagai bukti kepemilikan dalam jual beli tanah. Oleh karena
itu, penting bagi para pihak dalam transaksi jual beli tanah untuk memastikan
bahwa tanah yang diperjualbelikan memiliki sertipikat yang sah, guna
menghindari potensi masalah hukum di masa depan. 2). Eksistensi hukum Surat
Keterangan Tanah (SKT) sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah di Indonesia
diakui dalam konteks administratif dan penguasaan fisik, terutama di daerahdaerah
yang pelaksanaan pendaftaran tanah belum optimal. SKT sering
digunakan oleh masyarakat sebagai bukti penguasaan tanah dan untuk keperluan
administrasi, namun, legalitas SKT terbatas karena dokumen ini tidak memiliki
kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh
Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam sengketa tanah atau proses hukum
formal, sertipikat tanah diutamakan sebagai bukti kepemilikan yang sah. Oleh
karena itu, meskipun SKT memiliki peran penting dalam pengelolaan tanah,
pemilik tanah yang hanya memiliki SKT disarankan untuk mendaftarkan tanahnya
guna memperoleh sertipikat yang sah untuk memastikan kepastian hukum dan
perlindungan hak atas tanah mereka.
Kata Kunci : Legalitas, Surat Keterangan Tanah (SKT), Jual Beli Tanah
Dosen Pembimbing: | Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 06:22 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38730 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |