Hendra, Arief (2024) KEWENANGAN NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN DI LEMBAGA PERBANKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200127_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200127_fullpdf.pdf |
Abstract
Penggunaan covernote notaris dalam perjanjian kredit pada dasarnya
tidak dilarang. Namun demikian notaris harus tetap berhati-hati dan saksama
dalam melakukan pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen yang akan
menjadi jaminan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis:
1) Pelaksanaan kewenangan notaris terhadap pembuatan covernote dalam
perjanjian di lembaga perbankan. 2) Akibat hukum dari pelaksanaan tugas
notaris dalam pembuatan covernote terkait perjanjian di lembaga perbankan
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan
(statue approach). Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data
sekunder. yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini
bersifat preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan kewenangan notaris
terhadap pembuatan covernote dalam perjanjian di lembaga perbankan yaitu
dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan maupun
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, tidak terdapat satu pasalpun yang mengatur
mengenai kewenangan notaris untuk membuat Covernote yang pada umumnya
dipergunakan oleh bank. Kewenangan ini dapat dipahami sebagai bagian dari
fungsi notaris dalam memberikan jasa hukum dan membantu proses administrasi
terkait dokumen-dokumen yang memerlukan pengesahan lebih lanjut. Covernote
hanya berlaku sebagai keterangan dari notaris atau selaku pejabat yang membuat
Covernote tersebut yang menerangkan bahwa telah terjadi pengikatan kredit atau
jaminan. Meskipun tidak ada peraturan yang mengatur kewenangan notaris dalam
pembuatan covernote, pembuatan covernote harus dilakukan dengan penuh
tanggung jawab dan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 82/Pdt.G/2022/PN Jmr
tersebut, Covernote yang dibuat oleh notaris dalam dibatalkan oleh hakim karena
menimbulkan kerugian bagi penggugat. 2) Akibat hukum dari pelaksanaan tugas
notaris dalam pembuatan covernote terkait perjanjian di lembaga perbankan yaitu
jika covernote terbukti mengandung informasi yang tidak akurat atau dikeluarkan
tanpa mematuhi prosedur yang benar, pengadilan dapat membatalkan covernote
tersebut. Pembatalan ini berarti covernote dianggap tidak memiliki kekuatan
hukum dan tidak dapat dijadikan dasar untuk tindakan lebih lanjut. Dalam kasus
Putusan Nomor 82/Pdt.G/2022/PN Jmr, pengadilan membatalkan covernote
karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu covernote yang dibatalkan
juga memberi akibat hukum bagi notaris, berupa denda ganti rugi, serta sanksi
administratif.
Kata Kunci : Notaris, Covernote, Perjanjian
Dosen Pembimbing: | Mashdurohatun, Anis | nidn0621057002 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 06:10 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38728 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |