JANI, RAFSAN (2024) PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) YANG MENANDATANGANI AKTA JUAL BELI (AJB) SEBELUM PEMBAYARAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KOLAKA UTARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302000061_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302000061_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (138kB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302000061_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302000061_fullpdf.pdf

| Download (1MB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ialah salah satu profesi yang di
lakukan oleh subjek hukum yang berkaitan dengan dokumen resmi tentang
pembuatan akta tanah ,sebagai sebuah profesi yang kewenangannya diberikan
berdasarkan delegasi kewenangan dari intitusi Badan Pertanahan Nasional,
upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis pembina dan
pengawas PPAT dilakukan dengan tujuan mencapai kualitas PPAT yang lebih
baik serta pengawasan untuk menjaga agar para PPAT dalam menjalankan
jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Menurut Soejono
dan Sri Mamudji “penelitan hukum empiris adalah penelitian yang dilakukan
dengan cara meneliti data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari
masyarakat”peneliti menggunakan penelitian hukum empiris untuk meneliti
terkait. Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang
Menadatangani Akta Jual Beli Sebelum Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas
Tanah Dan Bangungan Di Kolaka Utara
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Implementasi pembinaan dan
pengawasan Majelis Pembina dan Pengawas terhadap PPAT yaitu melakukan
kunjungan kebeberapa PPAT dan mendapatkan beberapa temuan terkait beberapa
PPAT yang ada di Kolaka Utara dan memberikan pembinaan terkait dengan
peraturan-peraturan jabatan PPAT, sosialisasi praturan menyangkut kode etik
PPAT dan pengawasan yaitu berupa pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan
PPAT dan penegakkan aturan hukum yang sesuai dengan peraturan di bidang
PPAT. Akibat hukum atas ditemukanya beberapa PPAT yang terbukti
menandatangani akta jual beli sebelum adanya BPHTB yang bersangkutan berarti
telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 91 ayat (1) UU PDRD.
Sanksi yang diberikan kepada PPAT yang melakukan pelanggaran tersebut
dijelaskan dalam Pasal 93 ayat (1) dan ayat (2) UU PDRD. PPAT yang telah
melanggar ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 91 ayat (1) diberikan
sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus
ribu rupiah) untuk setiap pelanggaran. Kemudian PPAT yang melanggar
ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 92 ayat (1) dikenakan sanksi
administratif berupa denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah) untuk setiap laporan selain sanksi administrasi, adanya pelanggaran yang
dilakuakan PPAT bisa dikenakan sanksi pidana dan sanksi perdata.
Kata Kunci: Pengawasan; PPA; Akta Jual Beli

Dosen Pembimbing: DJUNAEDI, Djunaedi | nidn8897823420
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Feb 2025 06:40
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/38716

Actions (login required)

View Item View Item