library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Kabupaten Jembrana)

Detail Tugas Akhir

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Kabupaten Jembrana)

Pradnyani, Putu Wulan Sagita (2024) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Kabupaten Jembrana). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300480_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300480_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (49kB)

Abstract

Perlindungan hukum bagi korban salah satunya yakni memenuhi hak restitusi korban, khususnya terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual. Penulisan ini hendak menelaahbagaimana efektivitas pelaksanaan restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana dan kendala dan solusi dalam pelaksanaan restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Pelaksanaan restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana belum efektif. Hal ini disebabkan oleh 3 (tiga) faktor, pertama besaran restitusi terlalu besar dan sangat sulit bagi terdakwa untuk memenuhinya. Kedua, ketidakjelasan norma dalam UU TPKS dan Perma 1/2022 terkait penyitaan aset Terpidana dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketiga, UU TPKS dan Perma 1/2022 mempersyaratkan pidana penjara sebagai subsider dari restitusi, namun sampai saat ini belum ada pedoman penuntutan bagi Jaksa dan pedoman bagi hakim mengenai pidana penjara sebagai subsider dari restitusi.
Bahwa terdapat beberapa kendala terkait pelaksanaan restitusi di Kabupaten Jembrana, antara lain kedudukan restitusi tidak diatur secara jelas dalam KUHP, ketidakjelasan pengaturan mengenai sita jaminan, dan belum ada pedoman penuntutan bagi Jaksa dan pedoman bagi hakim mengenai pidana penjara sebagai subsider dari restitusi, dan besaran restitusi terlalu besar Solusi dari kendala- kendala tersebut adalah agar Kejaksaan Republik Indonesia diberi kewenangan terkait pengajuan dan perhitungan proyeksi restitusi, Kedudukan Kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia akan mewujudkan proses pengajuan dan perhitungan proyeksi restitusi yang lebih efektif karena hasilnya lebih cepat diketahui dan Jaksa secara langsung mengetahui dampak yang dialami korban dan kemampuan finansial tersangka, sehingga meningkatkan kemungkinan restitusi terbayarkan.

Kata Kunci : Pelaksanaan Restitusi, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints