library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PARAMETER OVERMACHT (KEADAAN MEMAKSA) DALAM PENGGUNAAN SENJATA API OLEH KEPOLISIAN

Detail Tugas Akhir

PARAMETER OVERMACHT (KEADAAN MEMAKSA) DALAM PENGGUNAAN SENJATA API OLEH KEPOLISIAN

Pradana, M Aditya (2024) PARAMETER OVERMACHT (KEADAAN MEMAKSA) DALAM PENGGUNAAN SENJATA API OLEH KEPOLISIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300423_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302300423_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (47kB)

Abstract

Tafsiran overmacht dalam KUHP memang lebih condong kepada sebuah tindak pidana namun penulis mencoba mengimplikasikan istilah hukum tersebut terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian dalam hal ini pembelaan diri bahkan dapat mengancam status anggota Kepolisian tersebut yang mengambil tindakan untuk menggunakan senjata api yang berujung dapat menyentuh pada kriminalisasi kepada anggota Kepolisian tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) hakikat penggunaan senjata api oleh Kepolisian secara yuridis, (2) esensi overmacht dalam penggunaan senjata api oleh Kepolisian, (3) konsep ideal bagi diskresi Kepolisian dalam penggunaan senjata api pada kondisi overmacht.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian dalam tugas dan fungsinya telah diatur secara sistematis dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonenesia (Perkapolri) tentang prosedur pengunaan senjata api. Berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (2) Penggunaan kekuatan oleh anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas diatur khusus dalam Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Kriteria ancaman bahaya dan tindakan yang harus diambil oleh anggota Kepolisian dalam penggunaan senjata api dalam keadaan memaksa (overmacht) yaitu pada setiap tahapan penggunaan kekuatan yang dilakukan dapat diikuti dengan komunikasi lisan/ucapan dengan cara membujuk, memperingatkan dan memerintahkan untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka. (3) Perlu digarisbawahi apakah Polri telah siap dengan segala perangkat anggotanya secara aspek spesifikasi kualitas sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengambil tindakan penggunaan senjata api dalam melaksanakan penegakan hukum dalam keadaan memaksa. Dari sini perlunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mengimbangi kewenangan yang didapat oleh Polri untuk menggunakan Senjata Api dalam situasi memaksa.

Kata Kunci: Keadaan Memaksa, Senjata Api, Kepolisian.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints