PELAKSANAAN PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MOTOR DENGAN PEMBERATAN (CURAT) DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR SAYUNG (Studi Perkara Nomor : LP/B/77/III/2022/Polsek Sayung/Polres Demak/Polda Jateng)
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302000450_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penulisan Skripsi ini tentang Pelaksanaan Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Motor Dengan Pemberatan (CURAT) Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Sayung dengan Studi Kasus Nomor : LP/B/77/III/2022/Polsek Sayung/Polres Demak/Polda Jateng) . Permasalahannya adalah Bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian motor dengan menggunakan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Sayung dan apa sajakah hambatan yang menjadi rintangan pada saat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian motor dengan menggunakan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Sayung. Proses Penyidikan bagian dari tahapan penyelesaian kasus kejahatan setelah penyelidikan, tahapan permulaan dengan mencari ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu perkara. Ketika diketahui ada tindak pidana terjadi, maka saat itulah penyidikan dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu dengan melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka, analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyidikan tindak pidana tersebut yaitu dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sayung masih terdapat hambatan beberapa faktor baik internal maupun eksternal mulai dari kurangnya personil, penyuluhan sadar hukum tentang tindak pidana kurang masiv, pengangguran dimana -mana, dan budaya masyakat dalam kepedulian memberikan kesaksian masih perlu kesadaraan.
Kata kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Pencurian
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
