PANDIANGAN, RAMCES (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100177_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Pengaturan hukum Indonesia mengenai pendaftaran tanah di Indonesia yang
tercantum di dalam UUPA dan PP No 24 tahun 1997 mengacu kepada penggunaan sistem
publikasi negatif bertendensi positif hal tersebut terkait dengan isi Pasal 19, 23, 32 dan 38
UUPA dan PP No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah disebutkan bahwa pendafataran
tanah yang dilakukan di Indonesia melalui proses pendaftaran tanah yang pada hasil
akhirnya akan menerbitkan suatu sertifikat atas hak milik dari suatu tanah kepada pemohon
sertifikat, namun belum berbasis nilai keadilan karena sertifikat hanya sebagai alat bukti,
bukan kepastian hak sehingga pemegang hak atas tanah dalam hal perlindugan hukum belum
berbasis nilai keadilan.
Penelitian bertujuan menganalisis dan menemukan regulai perlindungan pemegang
hak guna usaha belum berbasis nilai keadilan, kelemahan regulasi perlindungan pemegang
hak guna usaha pada saat ini, serta rekonstruksi regulasi perlindungan pemegang hak guna
usaha berbasis nilai keadilan ?.
Hasil penelitian bahwa dalam sistem negatif bertendensi positif ini undang-undang
tidak ada jaminan kepastian terhadap kebenaran data yang disajikan oleh pemohon sertifikat.
Data yang disajikan itu dianggap benar selama tidak ada yang membuktikan sebaliknya
sehingga seseorang yang memiliki sartifkat tetap dapat digugat oleh pihak lain yang dapat
membuktikan sebaliknya dan pemerintah bersifat pasif terhadap kebenaran data-data yang
tercantum didalam sertifikat tersebut dengan tidak memberikan jaminan kebenaran dari datadata
yang
disajikan
pemohon
sertifikat
pada
proses
pendaftaran
maupun
pengalihan.
Dengan

menggunakan
sistem
positif
dapat
lebih
maksimal
dalam
hal
memberikan
jaminan
kepastian

hukum
bagi
pemegang
sertifikat
karena
didalam
sistem
ini
pemerintah
bertanggung
jawab

secara
penuh
terhadap
kebenaran
data-data
yang
disajikan
didalam
sertifikat
sehingga
dapat

lebih

memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemegang sertifikat sebagai tanda
kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Penerapan sistem positif dalam pendaftaran
tanah di indonesia akan dapat meminimalisir masalah yang timbul akibat tidak adanya
kepastian hukum dan pada akhirnya akan dapat menghasikan tertib administrasi pertanahan
yang dapat mewujudkan tujuan dasar dari pendaftaran tanah yaitu keadilan, manfaat dan
kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.
Terhadap sistem dan pengaturan pendaftaran di Indonesia, bahwa haruslah dilakukan
rekoonstruksi hukum upaya pencegahan yang lebih efektif dan efesien dalam hal menjaga
agar tidak terjadinya pelanggran-pelanggaran terhadap hak-hak dari setiap warga negara
Indonesia dengan mengadakan perubahan dan penambahan isi kandungan beberapa pasal
di dalam peraturan yang mengatur masalah pendaftaran tanah di dalam PP No 24 tahun 1997
tetang pendaftaran tanah. Pasal-pasal tersebut adalah : Perubahan dan penambahan isi Pasal
4 ayat (1) : Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum sebagaimana
dan Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum.
**)


)
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

**)
Promotor dan Co Promotor Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan
Agung
dimaksud dalam pasal 3 huruf a kepada pemegang hak atas tanah yang bersangkutan
diberikan sertifikat hak atas tanah dan kebenaran atas segala sesuatu mengenai data fisik dan
data yuridis yang termuat didalamnya dijamin oleh negara. Serta Penambahan isi pasal-pasal
tersebut diatas menjadi. Pasal 32 : (1) Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang
berlaku sebagai alat pembuktian yang mutlak mengenai data fisik dan data yuridis yang
termuat didalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang
ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan dan kebenaran atas segala sesuatu
mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya dijamin oleh negara. (2)
Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan suatu sertifikat secara sah atas nama
orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara
nyata mengusainya, maka pihak yang merasa mempunyai hak atas tanah tidak dapat lagi
menuntut pelaksanaan hak tersebut. (3) Dalam hal ada pihak yang ingin mengajukan gugatan
mengenai penerbitan sartifikat hanya dapat diajukan didalam waktu proses permohonan
penerbitan sertifikat dan sebelum diterbitkanya sertifikat.

Kata Kunci : Perlindungan, Pendaftaran Tanah, dan Pemegang Hak Atas tanah

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0605036205
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Feb 2025 02:21
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37466

Actions (login required)

View Item View Item