ROSALINA, HENNY NATASHA (2024) REKONSTRUKSI REGULASI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA SEBAGAI DASAR PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF ANTARA INDONESIA DAN VIETNAM DI LAUT NATUNA UTARA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100157_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan batas wilayah sepanjang 200 mil yang diukur dari
pangkalan laut dan telah ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Negara yang
memiliki wilayah tersebut berhak atas semua kekayaan alam yang ada di dalamnya. Aturan
nasional yang mengatur tentang ZEE adalah undang-undang no 5 tahun 1983, namun dalam
penentuan delimitasi batas wilayah ZEE antara Indonesia dan Vietnam dirasa tidak mencapai
keadilan yang diinginkan semua pihak sebagai dasar penetapan garis batas ZEE yang sudah
disepakati tahun 2022 dan saat ini dalam proses ratifikasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisa regulasi batas ZEE Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna Utara, mengkaji
kelemahan-kelemahannya dan juga merekonstruksi regulasi tersebut yang belum berbasis nilai
keadilan,
Metode penulisan ini menggunakan paradigma konstruktivisme yaitu paradigma yang
memandang realitas kehidupan sosial bukanlah sebagai realitas natural, tapi terbentuk dari hasil
konstruksi. Metode socio-legal research membantu untuk memahami implementasi hukum
secara nyata dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan dan pelaksanaan hukum. Sifat
penelitian deskriptif analitis untuk memaparkan dan melaporkan suatu keadaan obyek dari
penelitian tersebut dengan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini. Landasan teori dalam
disertasi ini menggunakan teori kedaulatan negara, teori sistem hukum, teori keadilan, dan
teori-teori terkait lainnya.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep hukum nasional yang mengatur
tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sudah ada, walaupun diundangkannya sebelum
Indonesia mengikatkan diri kepada konvensi 1982 yang mengatur tentang hukum laut
internasional melalui proses ratifikasi. Undang-undang no 5 tahun 1983 dibuat sesegera
mungkin untuk mengatasi illegal fishing di ZEE. Sebagai dasar penetapan batas ZEE Indonesia
Vietnam Undang -Undang no 5 tahun 1983 memiliki kelemahan isi yaitu penggunaan prinsip
sama jarak belum dirasa adil bagi semua pihak secara umum dan kewajiban Indonesia sebagai
negara pantai memberikan kesempatan bagi negara lain memiliki sumber daya laut Indonesia
hanya dengan membayar fee saja, yang jumlah besaran fee nya pun tidak ditentukan. Oleh
karena itu perlu dilakukan rekonstruksi regulasi aturan nasional undang -undang no 5 tahun
1983 yang digunakan sebagai dasar penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia
dan Vietnam di Laut Natuna Utara yaitu dengan menambahkan aturan median line yang
dianggap adil secara umum dan menentukan allowable catch yang mengikuti kemampuan daya
tangkap nasional agar batas panen lestari dapat terjaga sehingga tercapai keadilan bagi
Indonesia.

Kata kunci : Rekonstrusi Regulasi, ZEE, Penetapan Batas, Laut Natuna Utara, keadilan

Dosen Pembimbing: Setyawanta, Lazarus Tri | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 05 Feb 2025 02:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37445

Actions (login required)

View Item View Item