SARAGIH, ROHMAWATY SONDANG (2024) REKONSTRUKSI REGULASI PENGALIHAN HUTANG DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN MELALUI CESSIE BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100067_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100067_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Cessie merupakan suatu cara untuk mengalihan piutang atas nama tanpa
mengakibatkan perjanjian kredit/pinjam meminjam uang menjadi hapus. Meskipun
perjanjian cessie memiliki keterkaitan dengan perjanjian kredit, namun perjanjian cessie
bukan merupakan accessoir dari perjanjian kredit. Dengan beralihnya piutang yang dijamin
dengan hak tanggungan maka hak kreditur sebagai pemegang hak tanggungan berpindah dan
beralih kepada pihak yang menerima pengalihan piutang yang dimaksud. Sehubungan
dengan adanya pengalihan piutang (cessie), maka terjadi hak dan kewajiban baru yang
timbul bagi kreditur baru, yaitu memiliki hak tagih atas utang-utang yang dimiliki oleh
kreditur sebelumny serta memperoleh hak untuk pelunasan utang-utang apabila debitur
melakukan wanprestasi. Selain hak tagih, kreditur baru juga memiliki kewajiban untuk
memenuhi asas publisitas dan asas spesialitas sehubungan peralihan objek jaminan hak
tanggungan.
Penelitian bertujuan menganalisis dan menemukan konsekwensi hukum pengalihan
hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie. regulasi
pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie
pada saat ini, serta rekonstruksi regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan
jaminan hak tanggungan melalui cessie berbasis nilai keadilan
Hasil penelitian bahwa Regulasi pengalihan hutang dalam perjanjian kredit dengan
jaminan hak tanggungan melalui cessie pada saat ini bahwa pengalihan pemegang hak
tanggungan ini wajib didaftarkan pada kantor pertanahan dimana hak tersebut di daftarkan
dengan menyerahkan dan/atau memperlihatkan akta yang membuktikan beralihnya piutang
yang dijamin dengan hak tanggungan yang bersangkutan dari kreditur lama kepada kreditur
yang baru. Namun apabila terjadi hilangnya sertifikat terdapat keterbatasan pengaturan baik
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mengenai pihak yang dapat mengajukan
permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti berdasarkan Pasal 57 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 dapat diajukan oleh pihak yang namanya tercantum dalam surat
berdasarkan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yakni dalam hal
terjadinya peralihan hak tanggungan. Rekonstruksi regulasi pengalihan hutang dalam
perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan melalui cessie berbasis nilai keadilan,
bahwa dalam hal hilangnya sertifikat hak atas tanah adalah dengan merekonstruksi Pasal 57
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menegaskan bahwa kreditur karena
pengalihan piutang (cessie) berhak untuk memohon penerbitan sertipikat pengganti dalam
hal terjadi peristiwa hilangnya sertipikat hak atas tanah asli atas nama debitur.
Kata Kunci : Cesie, dan Hak Tanggungan
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 06 Feb 2025 03:12 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37401 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |