Utami, Retno Galuh Trengga (2024) REGULASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA KELAUTAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900128_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900128_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Sumber daya kelautan memiliki kedudukan penting di indonesia, yang
tersebar disebagian wilayah Indonesia sehingga di butuhkah regulasi yang
jelas,baik dan tegas untuk mengatur perlindungan pengelolaan pemanfaatan sumber
daya kelautan di Indonesia guna menjamin tidak terjadinya kerusakan lingkungan,
secara hukum pengaturan terkait Perlindungan Pengelolaan Pemanfaatan Sumber
Daya Kelautan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
Tentang Kelautan. Namun sampai saat ini pengelolaan pemanfaatan sumber daya
kelautan di Indonesia masih menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan
konflik sosial dimasyarakat karena dalam pemberian izin lokasi pengelolaan
pemanfaatan sumber daya kelautan tidak mengutamakan kearifan lokal. Tujuan dari
penulisan ini untuk menganalisis regulasi perlindungan dan pengelolaan
pemanfaatan sumber daya kelautan yang belum berbasis keadilan, Untuk
menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan dan pengelolaan
pemanfaatan sumber daya kelautan saat ini, untuk merekonstruksi regulasi
perlindungan dan pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan yang berbasis
keadilan ekologis, Paradigma dalam penelitian disertasi ini ialah konstruktivisme.
Metode pendekatan yang gunakan dalam penelitian ini hukum kualitatif dan yuridis
sosiologis, yang menghasilkan rekonstruksi hukum perlindungan dan pengelolaan
pemanfaatan sumber daya kelautan yang belum berbasis keadilan yaitu pada Pasal
49 “Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang Laut secara menetap yang
tidak memiliki izin lokasi dan tidak mengutamakan kearifan lokal sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp20.000.000.000,00 (dua puluh
miliar rupiah)“ Pasal 47 ayat (1)“Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang
Laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki izin
lokasi dan mengutamakan kearifan lokal. Dan dapat digunakan oleh pembuat
Undang-Undang dan Pemerintah agar mempertimbangkan pemberian izin lokasi
penelolaan pemanfaatan sumber kelautan harus mengutamakan kearifan lokal
sesuai dengan formulasi baru yang di temukan dalam penelitian ini
Kata Kunci: Rekonstruksi, Perlindungan, Pengeloaan pemanfatan, sumber daya
kelautan
Dosen Pembimbing: | Gunarto, Gunarto | nidn0605036205 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Jan 2025 06:57 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37329 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |