NUGROHO, PRASTYO ADI (2024) PELAKSANAN NILAI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PROSES PENINGKATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN DEMAK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200187_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302200187_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Latar Belakang penelitian adalah Dalam konteks peningkatan status tanah di
Indonesia, implementasi kepastian hukum menjadi isu penting yang perlu mendapat
perhatian serius. Kabupaten Demak sebagai salah satu daerah di Indonesia turut
menghadapi tantangan dalam hal peningkatan status tanah yang memerlukan
kepastian hukum yang jelas. Permasalahan hak atas tanah, konflik lahan, serta
investasi dan pembangunan menjadi fokus utama dalam konteks ini. Peningkatan
status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik atau perubahan status
lainnya memerlukan proses hukum yang terstruktur dan transparan. Dalam hal ini,
studi tentang pelaksanaan kepastian hukum terkait peningkatan status tanah di
Kabupaten Demak dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan,
kendala, dan solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas
sistem hukum dalam hal ini.
Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah
Penelitian Empiris dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data primer dan data
Sekunder, metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi,
dari data yang terkumpul akan dianalisi dengan metode deskriptif.
Hasil Penelitian adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1339 Tahun
2022 menjadi landasan hukum terbaru yang memperkuat proses peningkatan status
Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kabupaten Demak.
Peraturan ini melengkapi peraturan-peraturan seperti UUPA No. 5 Tahun 1960, PP
No. 24 Tahun 1997, Permen Negara Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997, PP No.
46 Tahun 2002, dan Surat Edaran Kepala BPN-600-1900 tanggal 31 Juli 2003, serta
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses peningkatan status tanah.
Kasus Bapak Budi dan Ibu Siti menjadi contoh nyata keberhasilan implementasi
peraturan ini, meskipun terdapat beberapa kendala seperti kelengkapan berkas dan
pemahaman prosedur. Upaya BPN Demak dalam sosialisasi, peningkatan pelayanan,
dan penanganan kasus khusus turut berkontribusi pada kelancaran proses ini. Secara
keseluruhan, peraturan ini memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan
bagi masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang lebih kuat.
Kata Kunci : Kabupaten Demak, Pertanahan,Peningkatan Status Hak Tanah
Dosen Pembimbing: | Prayitno, Ahmad Hadi | nidn0608048103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jan 2025 04:02 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37248 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |