PAMBUDI, LAKSANA YUDHA PUTRA (2024) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) YANG BERPOTENSI MERUGIKAN KREDITUR (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Smg Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200163_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200163_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302200163_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302200163_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (902kB)

Abstract

Hak tanggungan merupakan hak yang dibebankan pada hak atas tanah
sebagimana dimaksud dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (UUPA), berikut benda-benda lain yang merupakan satu
kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan
kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur
lain. Namun secara Das Sein terdapat kenyataan bahwa meskipun sebagai
pemegang hak tanggungan, pihak bank sebagai kreditur ternyata kedudukannya
masih terancam salah satunya ketika ada putusan hakim yang membatalkan hak
tanggungan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis
berkaitan dengan putusan hakim dalam perkara nomor 11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo
Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG;2) Untuk
mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang terjadi dalam peristiwa
pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan pada perkara nomor
11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor
405/PDT/2023/PT SMG; 3) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait dengan
perlindungan hukum bagi pihak perbankan selaku kreditur atas peristiwa
pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan dalam putusan perkara nomor
11/Pdt.G/2023/PN SMG Jo Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor
405/PDT/2023/PT SMG.
Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data
sekunder yang merujuk pada kajian perundang-undangan dengan didukung bahak
hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data menggunakan studi
kepustakaan dan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Teori
hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah 1) teori kepastian hukum yang
berkaitan dengan pembatalan APHT oleh putusan pengadilan. 2) teori
perlindungan hukum berkaitan dengan kedudukan kreditur yang dirugikan akibat
pembatalan APHT. 3) teori tujuan hukum berkaitan dengan keadilan, kemanfaatan
hukum dan kepastian hukum.
Hasil penelitian dari tesis ini adalah 1) putusan majelis hakim dalam perkara
11/Pdt.G/2023/PN SMG jika didasarkan pada peraturan perundang-undangan
adalah sesuai namun jika dikaitkan dengan fakta lapangan dan asas kepastian
hukum, putusan pembatalan dan pencoretan APHT-SHT tidak sesuai dengan asas
kepastian hukum putusan tersebut dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi
Semarang Nomor 405/PDT/2023/PT SMG.2) Akibat hukum dari adanya
pembatalan APHT adalah hilangnya jaminan pelunasan hutang piutang bagi
kreditur beserta hak istimewa yang melekat karena kedudukan kreditur menjadi
kreditur konkuren.3) perlindungan hukum yang dapat diterima kreditur adalah
berupa pembentukan peraturan perundang-undangan yang melindungi hak
kreditur jika terjadi pembatalan APHT sebagai perlindungan hukum preventif
sedangkan perlindungan hukum represif adalah upaya hukum litigasi dan non
litigasi yang dapat dilakukan kreditur.
x

Kata Kunci: Pembatalan APHT, Kreditur, Debitur.

Dosen Pembimbing: Ma'ruf, Umar | nidn0617026801
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2025 08:05
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37230

Actions (login required)

View Item View Item