EDWIARKA, SALVATARO DJIBRAN (2024) KEDUDUKAN HUKUM HAK TANAH EIGENDOM VERPONDING DALAM SISTEM PERTANAHAN INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100065_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100065_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tanah berstatus nya yang apabila dikonversi berubah menjadi status hak
milik, hingga saat ini masih dapat dikonversikan berdasarkan ketentuan dalam
Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut PP Pendaftaran Tanah) yang menyatakan
untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hakhak
lama
dibuktikan
dengan
alat-alat
bukti
mengenai
adanya
hak
tersebut
berupa
bukti-bukti
tertulis,
keterangan
saksi
dan
atau
pernyataan
yang
bersangkutan
yang
kadar
kebenarannya oleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran tanah secara
sistematik atau oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara
sporadik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum
hak tanah eigendom verponding dalam sistem pertanahan di Indonesia dan untuk
mengetahui bagaimana mekanisme peralihan hak tanah eigendom verponding
menjadi hak milik atas tanah dalam system pertanahan di Indonesia. Metode
pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian hukum kualitatif ini adalah
metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan dengan mencari
informasi melalui wawancara secara langsung dengan informan secara empiris
terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data
sekunder yang terdapat pada studi kepustakaan melalui langkah teoritik.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa kepemilikan
tanah bekas eigendom verponding dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1960
tentang Peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan
pelaksananya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
pendaftaran tanah menyebutkan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai oleh
negara dengan status hukum tanah negara, yang mana bekas eigendom verponding
termasuk kedalam tanah negara tidak bebas atau tidak bisa dimiliki oleh
perorangan dan sertifikat eigendom verponding bukan bukti kepemilikan yang
sah. Kemudian akibat hukum tanah bekas eigendom verponding yang tidak
dilakukan konversi, bagi pemegang haknya terhadap bukti kepemilikan bekas
eigendom verponding dianggap tidak berlaku. Pemegang hak masih dapat
mendaftarkan tanah melalui permohonan dan pemberian hak atas tanah dengan
wajib adanya penguasaan secara fisik. Permohonan yang diajukan atas tanah
dengan status tanah negara bukan lagi eigendom verponding. Penguasaan tanah
secara fisik sebagai hubungan nyata pemegang haknya sebagai subyek hak atas
tanah dengan tanahnya untuk dapat mendaftarkan tanahnya. Bagi pemegang bekas
hak eigendom verponding yang masih memenuhi syarat sebagai subyek hak atas
tanahnya dapat secara aktif mamanfaatkan tanahnya.
Kata Kunci: Eigendom verponding, Sistem Pertanahan, Peralihan Hak Tanah
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 06:08 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37047 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |