Handayani, Wurie (2024) IMPLEMENTASI RETORATIF JUSTICE DALAM PERKARA LALU LINTAS BERBASIS KEMANFAATAN (STUDI KASUS POLSEK GENUK SEMARANG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200350_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200350_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200350_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200350_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (47kB)

Abstract

Dasar hukum bagi Polri dalam penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan
melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan cara perdamaian diatur
dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, yang
memungkinkan penyelesaian perkara di luar peradilan negara melalui perdamaian
atau arbitrase. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, berbagai faktor seperti
kelelahan pengemudi dan kesalahan manusia sering menjadi penyebab utama.
Oleh karena itu, penulis tertarik meneliti upaya hukum keadilan restoratif dalam
perkara lalu lintas di Polsek Genuk Semarang, yang akan dituangkan dalam
bentuk tesis. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan
menganalisis upaya-upaya hukum keadilan restoratif dalam perkara lalu lintas di
Polsek Genuk Semarang Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan-hambat
dan solusinya dalam upaya hukum keadilan restoratif perkara lalu lintas di Polsek
Genuk Semarang.
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis
empiris, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau
keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan
menemukan data penelitian yang dibutukan kemudian dianalisis menggunakan
teori hukum.
Hasil penelitian ini menyoroti upaya penerapan keadilan restoratif dalam
kasus kecelakaan lalu lintas di Polsek Genuk Semarang. Fokus utama adalah pada
pendekatan restorative justice, yang bertujuan memberikan keadilan bagi semua
pihak dengan mempertimbangkan penyebab kejadian serta menyelesaikannya
melalui pendekatan kekeluargaan atau perjanjian damai. Kesepakatan damai ini
dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak, dengan
penyidik berperan sebagai mediator dan saksi. Setelah kesepakatan tercapai,
penyidik segera menyusun berita acara dan surat perintah penghentian
penyidikan, yang kemudian disampaikan kepada pimpinan. Hambatan dalam
penerapan keadilan restoratif di Polsek Genuk Semarang mencakup dua masalah
utama. Pertama, adanya keluarga korban yang menolak memaafkan dan menuntut
ganti rugi besar, sementara keluarga pelaku sering kali tidak mampu memenuhi
tuntutan tersebut. Kedua, terdapat stigma negatif dari masyarakat, terutama dari
korban, terhadap aparat penegak hukum yang menerapkan keadilan restoratif.
Banyak korban mencurigai penyidik berpihak pada pelaku dan menerima
pembayaran dari mereka. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan sosialisasi
mengenai keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan dan
keseimbangan hak-hak, bukan pada pembalasan. Jika pelaku adalah anak,
penyidik dapat memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan korban dengan
bantuan JPPA, KPAI, atau pihak lain seperti advokat dan kepala desa.

Kata Kunci : Upaya Hukum, Retoratif, Lalu Lintas.

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2025 07:20
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37029

Actions (login required)

View Item View Item