Mulyandari, Wuri (2024) ANALISA HUKUM PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA OLEH HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200340_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200340_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200340_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200340_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (51kB)

Abstract

Anak berhadapan dengan hukum diajukan dengan menggunakan ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak tersebut, pidana penjara merupakan upaya terakhir yang dapat
dijatuhkan dan seharusnya dihindari karena masih terdapat instrumen pidana lain
yang dapat dijatuhkan kepada seorang anak. Data perkara pidana anak pada
Pengadilan Negeri Kuala Kapuas menunjukkan bahwa dalam 6 (Enam) Tahun
terakhir didapatkan bahwa dari perkara-perkara tindak pidana yang dilakukan oleh
anak (Anak berkonflik dengan hukum) sebagian besar Hakim menjatuhkan putusan
pemidanaan berupa pidana penjara. Hal tersebut menarik untuk dianalisis terkait
putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara kepada anak
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, yaitu
menggabungkan unsur normatif dari data sekunder berupa data yang diperoleh
melalui studi kepustakaan (bahan hukum) yang kemudian analisis dengan sumber
data primer yang diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan pihak-pihak
terkait untuk memperoleh informasi guna melengkapi data. Kemudian dari data-data
tersebut dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah pada putusan hakim yang dijadikan bahan penelitian
masih menjatuhkan pidana penjara terhadap anak, sehingga putusan tersebut tidak
menerapkan keadilan restoratif dengan menjatuhkan pidana di luar pidana penjara
seperti pidana dalam Lembaga atau di luar Lembaga sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak. Terdapat faktor formil dan materiil yang menjadi alasan bagi hakim
menjatuhkan pidana penjara bagi anak. Faktor formil tersebut antara lain adalah
Perbuatan yang dilakukan oleh anak memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti dan
keyakinan hakim dan Tidak adanya alasan penghapus pidana bagi perbuatan yang
dilakukan oleh anak. Kemudian untuk faktor materiilnya adalah Faktor tindak pidana
yang dilakukan oleh anak, Anak tersebut pernah melakukan tindak pidana
sebelumnya atau residivis dan Laporan Penelitian Kemasyarakatan Sebagai Dasar
Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Bagi Anak. Hakim di dalam menjatuhkan
pidana terhadap anak harus mengutamakan keadilan restoratif terutama apabila sudah
terjadi pemulihan ataupun sudah tidak adanya kerugian yang dialami oleh korban.
Perlu adanya perubahan kebijakan di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012
terkait dengan pendekatan keadilan restoratif bagi anak yakni dengan memberikan
persyaratan tertentu terhadap tindak pidana apa saja keadilan restoratif tersebut dapat
diterapkan;

Kata kunci: Anak, tindak pidana Anak, Putusan pidana Anak.

Dosen Pembimbing: Hafidz, Jawade | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2025 06:58
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/37025

Actions (login required)

View Item View Item