HADI, SHOLIKHUL (2024) PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL (Studi Kasus: Kabupaten Pati). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200309_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200309_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis peran satuan polisi pamong
praja (Satpol PP) dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di
Kabupaten Pati; dan menganalisis hambatan dan solusi satuan polisi pamong praja
(Satpol PP) dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten
Pati.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris dilakukan dengan cara
meneliti bahan-bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan juga disebut
penelitian kepustakaan. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini adalah (1) Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di kabupaten pati dengan
Satpol PP Kabupaten Pati dalam melakukan Penyelidikan terkait peredaran
minuman keras, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri
Sipil dari Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Kapolres Pati terkait
dengan peredaran minuman beralkohol. Satpol PP Kabupaten Pati dalam
Memberikan Pembinaan dan/atau Penyuluhan, dengan adanya pembinaan dan/atau
penyuluhan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pati ini diharapkan agar para
pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali terhadap pelanggaran
peredaran minuman beralkohol. Satpol PP Kabupaten Pati memberikan tindakan
secara yustisi, selama tahun 2023-2024 terdapat 4 pelaku yang telah diberikan
sanksi terkait peredaran miras illegal. Dalam kerangka teori kemanfaatan hukum,
peran Satpol PP dalam pemberantasan minuman keras ilegal dapat dilihat sebagai
upaya meningkatkan kesejahteraan umum. Minuman keras seringkali tidak
memenuhi standar produksi yang aman, sehingga konsumsinya dapat menyebabkan
keracunan bahkan kematian. Dengan memberantas peredaran miras, Satpol PP
secara tidak langsung turut berkontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
(2) Hambatan-hambatan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam
menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Pati jika di tinjau
dengan teori sistem hukum Lawrence M. Friendman, Substansi hukum: Hukuman
terhadap pengedar miras illegal sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek
jera. Struktur hukum: Kurangnya jumlah anggota Satpol PP Kabupaten Pati,
menjadi faktor yang kurang mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi
Satpol PP. Budaya Hukum: Kesadaran hukum masyarakat Pati yang masih sangat
relatif rendah pada peraturan Perda ini dan sulitnya untuk mengubah dan
menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan peredaran minuman beralkohol.
Saran dari hambatan tersebut: Pembaharuan hukum, Menambah personil dan
meningkatkan koordinasi antar Lembaga, Sosialisasi bahaya minuman keras.
Kata Kunci: Peran; Menanggulangi; Minuman Keras.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jan 2025 06:20 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36984 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |