SUYUTI, NANANG (2024) PERLINDUNGAN HUKUM PENDAMPINGAN SAKSI OLEH ADVOKAT PADA TAHAP PENYIDIKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200265_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200265_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Peran penting saksi dalam proses pemeriksaan perkara pidana terutama
proses penyidikan tidak dibarengi dengan terpenuhinya hak saksi dalam mendapat
bantuan hukum berupa pendampingan oleh advokat. Hal ini dikarenakan tidak
adanya peraturan dalam KUHAP yang mengatur secara jelas dan terperinci.
Penolakan yang diterima advokat ketika hendak mendampingi kliennya yang
berstatus menjadi saksi jelas merugikan advokat dalam menjalankan tugas
profesinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mengenai perlindungan
hukum advokat serta kedudukan advokat dalam mendampingi saksi pada tahap
penyidikan. Penelitian ini penting dilakukan guna memperkuat dan memperjelas
perlindungan hukum serta kedudukan advokat dalam memberikan pendampingan
hukum kepada saksi pada tahap penyidikan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Adapun
jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder. Metode
pengumpulan data menggunakan hukum normatif. Teori perlindungan hukum,
Teori penegakan hukum, dan Teori keadilan digunakan sebagai pisau analisis guna
mengkaji hasil penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama belum ada peraturan
dalam KUHAP yang mengatur secara jelas dan terperinci pendampingan saksi
oleh advokat pada tahap penyidikan, Menjadi saksi adalah kewajiban semua
warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang akan tetapi tidak semua
warga negara paham hukum. Kedua, terkait dengan kedudukan advokat dalam
mendampingi saksi pada tahap penyidikan adalah pendampingan hukum oleh
advokat dimaksudkan untuk menghindari ketidaknetralitasan penyidik dan
menghindari ancaman serta intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pihak
penyidik. Advokat memberikan bantuan hukum pendampingan terhadap saksi
terbatas kepada advokat hanya dapat melihat serta tidak boleh memengaruhi saksi
dalam memberikan keterangan serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik
advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Saksi, Advokat, Penyidikan
Dosen Pembimbing: | Sugiharto, Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:56 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36936 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |