PUTRA, ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA (2024) PELAKSANAAN REKA ULANG TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERBASIS KEPASTIAN HUKUM (Studi Kasus: Polres Banggai). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200168_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200168_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200168_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200168_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (45kB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis Pelaksanaan Reka Ulang
Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berbasis Kepastian Hukum; mengetahui dan
menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi reka ulang terhadap tindak pidana
pembunuhan.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian
yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian dengan
metode deskriptif, Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan
data sekunder, Metode yang dipergunakan ialah analisis kualitatif. Dalam penulisan
tesis ini penulis menggunakan teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum.
Hasil penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan rekonstruksi terhadap tindak
pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Banggai sudah memenuhi konsep
kepastian hukum. Dalam proses rekonstruksi ditemukan fakta bahwa pelaku T.N
melakukan pembunuhan karena terlibat adu mulut sebelumnya dengan korban A.S.
Hasil daripada rekonstruksi berbentuk berkas perkara dapat dijadikan sebagai alat
bukti petunjuk bagi penuntut umum di dalam persidangan guna menambah
keyakinan hakim untuk menetapkan suatu putusan di dalam suatu perkara tindak
pidana pembunuhan. Ketentuan mengenai reka ulang telah diatur dalam Surat
Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak
dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, khususnya dalam bagian Buku
Petunjuk Pelaksanaan tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. (2) Kelemahankelemahan

regulasi reka ulang terhadap tindak pidana meliputi, kelemahan
substansi hukum: Kewenangan yang diberikan kepada Polri seperti pada UndangUndang

Kepolisian dan KUHAP memang tidak ada menyebutkan kewenangan
untuk melaksanakan rekonstruksi perkara pidana dalam proses penyidikan, hal
tersebut dikarenakan pada Undang-Undang Kepolisian dan KUHAP hanya
mengatur wewenang penyidik secara general dan garis besarnya saja; kelemahan
struktur hukum: kurangnya koordinasi antara lembaga negara dan aparat penegak
hukum; kelemahan kultur hukum: masyarakat sekitar yang berbondong-bondong
ingin menyaksikan secara langsung pelaksanaan rekonstruksi sehingga tanpa
mereka sadari telah mengganggu pelaksanaan reka ulang. Solusi dari hambatan
tersebut adalah melakukan revisi pada KUHAP, penguatan sinergi antar penegak
hukum, peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang rekonstruksi dan
peningkatan keamanan dalam pelaksanaan rekonstruksi.
Kata Kunci: Reka Ulang; Tindak pidana; Pembunuhan.

Dosen Pembimbing: Ma'ruf, Umar | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2024 08:20
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36872

Actions (login required)

View Item View Item