Utomo, Agung Suryo (2024) PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN OLEH MILITER BERBASIS KEADILAN (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200156_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200156_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200156_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200156_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (49kB)

Abstract

Adanya wabah bencana Covid-19 tidak menyurutkan perilaku menyimpang
yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan termasuk dari kalangan militer, yang
semestinya pandemi menjadi ajang introspeksi dan membantu sesama khususnya
rakyat malah melakukan Tindakan penggelapan dana Covid 19 untuk kepentingan
pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan tindak
pidana penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana penggelapan oleh militer
serta menganalisis hambatan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang
dalam tindak pidana penggelapan oleh militer dan solusi dari hambatan tersebut.
Dalam penelitian yang dilaksanakan, penulisan memperrgunakan
pendekatan Yuridis Sosiologis, yaitu penelitian yang menggunkan metode
pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma atau Undang-Undang yang
berlaku sebagai ketentuan positif. Spesifikasi penelitian memakai deskriptifanalitis.
Metode
Analisa
data
yang
dipergunakan
ialah
analisis
kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan penyidikan tindak pidana
penyalahgunaan wewenang pada Lapor Polisi Nomor LP-01/A-01/1/2023/Idik.
menemukan fakta bahwa, Mayor T mengarahkan sebagian dana untuk digunakan
tanpa sepengetahuan atau perintah langsung dari atasannya, dengan sebagian dana
tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Penyidik menyimpulkan bahwa
tindakan tersangka dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 126 KUHPM
dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang dan penggelapan. (2)
Hambatan-hambatan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam
tindak pidana penggelapan oleh militer, meliputi: kelemahan substansi hukum:
dalam regulasi dan pelaksanaan penegakan hukum di lingkungan peradilan militer,
khususnya terkait peran Ankum sebagai penyidik. Secara normatif, terdapat
ketidaksinkronan antara Pasal 69 dan Pasal 74 Undang-undang Nomor 31 Tahun
1997, yang menyebabkan ketidakjelasan kewenangan Ankum setelah melimpahkan
kewenangan penyidikan kepada Polisi Militer atau Oditur. Kelemahan struktur
hukum: Ankum sebagai penyidik tidak memiliki kompetensi yang diperlukan
karena tidak dibekali dengan pengetahuan atau pelatihan yang memadai dalam
penyidikan, dan secara empiris, Ankum sering kali tidak berperan efektif dalam
proses penyidikan. Kelemahan budaya hukum: rasa segan atau takut staf atau
bawahan untuk memberikan saran yang benar kepada atasannya, terutama jika
tindakan atasan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum, konflik antara
kepentingan militer dan penegakan hukum sering kali mengarah pada
ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, terutama ketika peran figur-figur otoritatif
dalam militer lebih dominan dibandingkan dengan aturan hukum yang berlaku.
Solusi atas kelemahan-kelemahan tersebut, meliputi: revisi undang-undang,
peningkatan kualitas pendidikan, pembentukan mekanisme pengawasan internal.
Kata Kunci: Penyidikan; Militer; Penggelapan.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Dec 2024 06:08
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36823

Actions (login required)

View Item View Item