MAULIDA, ARSITA HIDAYATUL (2024) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DAN BERBAHAYA (Studi Kasus Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Bpom) Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100020_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100020_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100020_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100020_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (49kB)

Abstract

Gencarnya penawaran terhadap produk kosmetik melalui media iklan
maupun media online seolah-olah produk tersebut terpercaya dan aman untuk
dipergunakan. Bahwasannya konsumen memiliki hak untuk menerima barang
dalam kondisi selamat dan aman, dari fakta tersebut jelas pelaku usaha tidak
memenuhi hak-hak konsumen. Artinya perbuatan pelaku usaha dapat dikategorikan
menjadi sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian
pada hak-hak konsumen. Penulis merumsukan 2(dua) hal yaitu: 1) perlindungan
hukum konsumen terhadap peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya; 2) kendalakendala

yang mempengaruhi perlindungan hukum konsumen terhadap peredaran
kosmetik ilegal dan berbahaya.
Metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis yaitu sebuah metode
penelitian hukum yang digunakan dalam upaya melihat dan menganalisa suatu
aturan hukum yang nyata serta menganalisa bagaimana bekerjanya suatu aturan
hukum yang ada di dalam masyarakat. Spesifikasi penulisan menggunakan
deskriptif analisi, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan
sekunder. Metode pengumpulan data dengan wawancara, penelitian kepustakaan,
studi dokumen, dan menggunakan metode analisis data kualitatif. Permasalahan
dianalisis dengan teori perlindungan hukum, teori sistem hukum, dan teori
tanggung jawab.
Dalam menjalankan tugasnya yaitu sebagai regulator, Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan mengenai persyaratan teknis bahan
produk kosmetik, tata cara pendaftaran produk kosmetik, hingga pelaksanaan
pengawasan pemasukan produk kosmetik ke Indonesia mempunyai dua tahapan
dalam menanggulangi peredaran produk kosmetik ilegal, yakni tahap preventif dan
tahap represif. Salah satu yang menjadi faktor kelemahan atau kendala yang
dihadapi dalam mendapatkan perlindungan hukum yakni masih banyak masyarakat
yang mana sebagai konsumen dari pengguna produk kosmetik yaitu mengenai
tingkat kesadaran konsumen akan hak-haknya yang masih rendah. Untuk itu,
Undang- Undang Perlindungan Konsumen juga dimaksudkan untuk menjadi dasar
hukum yang kuat bagi pemerintah dan juga lembaga perlindungan konsumen
swadaya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melaksanakan
pemberdayaan bagi konsumen. Beberapa kendala yang sering dihadapi BPOM
Semarang dalam mengawasi peredaran produk kosmetik illegal dan berbahaya ini
yakni: 1) Faktor Masyarakat; 2) Faktor Internal BPOM; 3) Faktor Pelaku Usaha.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Kosmetik Ilegal, Berbahaya, BPOM
Semarang

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Dec 2024 07:03
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36781

Actions (login required)

View Item View Item