Nadeak, Linson (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGEDAR NARKOBA (Studi Kasus: Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2023/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100437_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100437_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu tindakan guna menentukan
perbuatan yang dilakukan oleh seseorang, apakah seseorang tersebut dapat
mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Dengan kata lain bahwa
pertanggungjawaban pidana ialah sebuah tindakan untuk menentukan apakah
seseorang yang melanggar hukum akan dipidana atau dibebaskan. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap
pelaku pengedar narkoba dan untuk mengetahui efektifitas pengaturan
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengedar narkoba saat ini guna
mencegah terjadinya tindak pidana pengedaran narkoba
Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis sosiologis, yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di
lapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal
yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada.
Hasil penelitian ini adalah (1) Pertanggung jawaban pidana pelaku pengedar
narkotika dalam Putusan Nomor 466/Pid.Sus/2023/PN Smg dimana pelaku terbukti
mengedarkan narkotika golongan I sebanyak 20 gram. Dalam tuntutannya Jaksa
menuntut hukuman 8 tahun penjara dengan tuntutan subsidair pasal 112 UndangUndang
Narkotika,
namun
dalam
putusan
hakim
terdakwa
dijatuhi
pidana
penjara
selama
6 (lima) tahun penjara dan Pidana Denda sebesar Rp1.500.000.000,- (satu
milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti
dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan. (2) Pertanggung jawaban pidana
pelaku pengedar narkoba belum efektif, Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
adalah faktor hukum: ketiadaan unsur mens rea dalam Pasal 112 Undang-Undang
Narkotika menyebabkan perbedaan pendapat antara aparat penegak hukum yang
menimbulkan disparitas baik dalam tahap penuntutan dan tahap pemidanaan, faktor
penegak hukum: hukum telah dijadikan komuditas dagang yang mudah sekali
diperjualbelikan oleh para oknum aparat penegak hukum, faktor masyarakat:
stigma negative terhadap residivis narkotika, Faktor sarana dan prasarana:
kurangnya sarana rehabilitasi, faktor budaya: penyalahgunaan narkotika sudah
dianggap hal, bukan hal yang dianggap tabu.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pengedar, Narkotika,
Dosen Pembimbing: | Sugiharto, Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Dec 2024 03:20 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36772 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |