Noviati, Nuzulul Vikky Ahyana (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROBLEMATIKA YANG DIALAMI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI SHOPEE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100257_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100257_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100257_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100257_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (171kB)

Abstract

Perlindungan hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh
pemerintah dengan menggunakan serangkaian peraturan yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab pelaku usaha atas
problematika yang dialami oleh konsumen dan untuk mengetahui perlindungan
hukum terhadap konsumen yang mengalami problematika dalam transaksi ecommerce
di
shopee.

Penelitian

ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spresifikasi penelitian menggunakan deskriptif analisis. Sumber data terdiri dari
data primer dan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data primer
menggunakan observasi dan wawancara, teknik pengumpulan data sekunder
menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan. Untuk metode analisis data
menggunakan analisis kualitatif.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, pelaku usaha
bertanggung jawab atas semua problematika yang dialami oleh konsumen dalam
transaksi e-commerce di shopee dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan,
pencemaran lingkungan, atau kerugian yang dialami konsumen akibat dari
konsumsi barang atau jasa yang mereka hasilkan atau perdagangkan. Tanggung
jawab ini meliputi kewajiban untuk mengganti kerugian secara finansial atau
melalui cara lain sesuai dengan hukum yang berlaku, guna melindungi hak-hak
konsumen dan memastikan konsumen tidak dirugikan oleh kegiatan bisnis pelaku
usaha. Kedua, adanya perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami
problematika dalam transaksi e-commerce di shopee. Dasar hukum utama untuk
perlindungan konsumen di Indonesia adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Undang-Undang ini
mengatur berbagai aspek untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan
mereka mendapatkan perlindungan dari praktik bisnis yang merugikan. Selain
UUPK, terdapat juga pasal-pasal perlindungan konsumen dalam transaksi ecommerce
dan
sejumlah
perangkat
hukum
lain
yang
bisa
dijadikan
sebagai
dasar

hukum
tambahan.

Kata

Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Problematika, Transaksi ECommerce,
Shopee.

Dosen Pembimbing: Adillah, Siti Ummu | nidn0605106702
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 25 Nov 2024 03:50
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36473

Actions (login required)

View Item View Item