PRASTIKA, NABILA PUTRI (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI HADAPAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100244_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100244_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302100244_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302100244_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (338kB)

Abstract

PP No. 37 tahun 1998 mengatur tentang PPAT yaitu melakukan sebagian
kegiatan pendaftaran tanah dengan mengeluarkan akta sebagai bukti telah
dilakukannya tindakan hukum tertentu, salah satunya adalah jual beli tanah.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana tanggung jawab
PPAT dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli? Dan bagaimana
perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat akta jual beli PPAT?
Metode pendekatan dalam penelitian ini yaitu yuridis normative,
digunakan untuk mengkaji dan menganalisa penelitian dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, pemilihan pendekatan ini dipakai karena
permasalahan penelitian ini bersumber pada materi perundang-undangan, teori
teori, serta konsep-konsep dan doktrin yang berhubungan dengan masalah
pertanahan serta peraturan jabatan PPAT.
Tanggung jawab PPAT dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan
Jabatan PPAT yaitu PPAT bertanggungjawab untuk melaksanakan sebagian
kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu terkait jual beli. Dalam hal Pasal 55
PERKA BPN Nomor 1 Tahun 2006, menjelaskan mengenai tanggung jawab
PPAT terhadap jabatannya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
dokumen-dokumen untuk kepentingan proses peralihan tanah. Jika terjadi
permasalahan akta PPAT terhadap peralihan jual beli, maka PPAT dapat dimintai
pertanggungjawabannya baik secara administratif, perdata, maupun pidana.
Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat akta jual beli PPAT baik
penjual maupun Pembeli dapat mengajukan gugatan kerugian Materiil dan juga
mengajukan kerugian immateriil dalam hal ini kerugian immateriil yang
ditanggung adalah kerugian morill, pencemaran nama baik di hadapan orang lain.
PPAT yang mengabaikan ketentuan dalam Pasal 38, Pasal 39 dan Pasal 40 PP No.
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan PP
No. 18 Tahun 2021 akan dikenakan tindakan administratif berupa teguran tertulis
sampai pemberhentian dari jabatannya sebagai PPAT, dengan tidak mengurangi
kemungkinan dituntut ganti kerugian oleh pihak-pihak yang mengalami kerugian.
Kata Kunci: PPAT; AJB; pihak dirugikan

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin | nidn0606126501
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 25 Nov 2024 03:46
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36471

Actions (login required)

View Item View Item