TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN PRANIKAH DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PARA MEMPELAI
Berkas Tugas Akhir
Ilmu Hukum_30302100213_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
ABSTRAK
Perjanjian pranikah ini adalah perjanjian yang dibuat oleh pasangan calon
suami isteri yang akan melangsungkan perkawinan , perjanjian pranikah ini ada
hubunganya dengan perkawina maka dari itu memiliki tujuan yang jelas yaitu
untuk mengatur hak dan kewajiban atau bisa untuk melindungi harta kekayaan
yag dimiliki oleh suami maupun isteri harta tersebut bisa saja berupa harta
bergerak atau harta tidak bergerak, perjanjian pranikah ini memiliki dasar hukum
yang diatur dalam undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan pasal
1313 kitab undang-undang hukum perdata.
Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode analisis yuridis,
metode analisis yuridis ini merupakan metode untuk memberikan fakta yang
sebenarnya dengan memperoleh bahan-bahan atau fakta yang berdasarkan
menurut hukum dan sumber hukum yang jelas dan tegas.
Hasil dari penelitian berdasarkan analisis yuridis ini perjanjian pranikah
sangat bermanfaat dan berguna untuk perkawinan karena dalam perjanjian itu
untuk melindungi harta kekayaan agar terlindungi dan dapat menjadi mencegah
adanya perceraian yang timbul dari perkawinan
Kata kunci : Perjanjian pranikah, Perkawinan, Hak Mempelai
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
