Meiutia, Inne Rachma (2024) PERAN PENGADILAN DALAM PENEGAKAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor : 52 K/PDT.SUS-HKI/2021). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100165_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100165_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Secara umum, Kekayaan Intelektual (KI) terbagi dalam 2 (dua) kategori,
yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak Kekayaan Industri mencakup
Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia
Dagang, dan Varietas Tanaman. Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi
penciptanya yang dilindungi secara hukum. Pemerintah telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum
terhadap Kekayaan Intelektual terhadap hak cipta di Indonesia dan untuk
mengetahui Analisis Putusan Hakim Agung terhadap permohonan kasasi pada
Studi Kasus Putusan Nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021. Dalam penulisan skripsi
penulis menggunakan metode yuridis normatif, yang bersifat deskriptif dengan
sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan sekunder. Alat pengumpul data
yang dipakai yaitu buku, karya tulis ilmiah, beserta alat elektronik seperti laptop
dan handphone untuk mengakses internet dalam mencari sumber informasi.
Analisis data yang dipakai yaitu analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap
Keakayaan Intelektual (KI) sangat penting guna melindungi hak pencipta. Proses
penegakan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan untuk
memberikan perlindungan hak pencipta untuk menghargai suatu karya dan
keberlanjutan kreatifitas. Hak cipta sebagai hak eksklusif (exclusive right) ialah
subyek hukum yang bersifat immaterial yang bertujuan untuk melindungi
hubungan kepentingan antara pencipta dengan keaslian ciptaannya. Menurut
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penyelesaian
sengketa dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, dan
pengadilan. Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta, bahwa dalam Putusan nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021 menjelaskan
bahwa para pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Niaga kemudian
para pihak mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kata kunci : Kekayaan Intelektual; hak cipta; penegakan hukum
Dosen Pembimbing: | Setyawati, Setyawati | nidk8808823420 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 03:25 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36444 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |