Aulya, Devy Nurlyta (2024) PERAN KEJAKSAAN DALAM PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100104_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100104_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh
seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk
memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan
pribadi seseorang. ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus tindak pidana
korupsi yaitu kesempatan, Kemungkinan membuat seseorang tergiur untuk korupsi..
Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana peran
Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi serta apa
saja hambatan dan solusinya di Kejaksaan Negeri Semarang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini menekankan penelitian empiris
dengan cara terjun langsung ke obyek atau lapangan, sehingga memperoleh pemahaman
yang lebih mendalam mengenai implementasi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
jenis data yang digunakan dalam skipsi ini adalah data primer sebagai data utama dan
data sekunder sebagai data pelengkapnya. Teknik pengumpulan data dalam skipsi ini
adalah dengan melakukan penelitian yaitu wawancara terhadap pihak terkait di Kejaksaan
Negeri Semarang.
Dari hasil penelitian yang didapatkan, peran Kejaksaan Negeri Semarang dalam
melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Dalam peran penyidikan
mengumpulkan data dan bahan-bahan yang akan dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
Dengan adanya alat bukti yang sah, suatu perkara dapat dilimpahkan ketahap penuntutan.
Dalam peran penuntutan yaitu menerima dan memeriksa berkas penyidikan dari penyidik
atau pembantu penyidik, mengadakan prapenuntutan apabila ada kekurangan pada
penyidikan, membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan. Mengenai
hambatan dan solusi dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi
yaitu dalam pengumpulan alat bukti yang sulit ditemukan terutama terkait saksi atau
tersangka yang berpindah-pindah, dan tersangka yang tidak kooperatif serta perhitungan
dari auditor BPK yang lama. Dan solusi untuk mengatasi hambatan ini Kejaksaan Negeri
Semarang menguatkan kerjasama antar lembaga yaitu meningkatkan koordinasi dan
kerjasama antara Kejaksaan, Kepolisian, KPK.
Kata Kunci: Peran Kejaksaan; Penyidikan; penuntutan; Korupsi.
Dosen Pembimbing: | Sugiharto, Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Nov 2024 03:10 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36421 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |