Bahagia, Ceria Sekar Ayu (2024) PERUBAHAN FUNGSI TANAH DALAM PENGENDALIAN KELESTARIAN LINGKUNGAN (Studi di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100094_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302100094_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tanah merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan manusia.
Manusia hidup membutuhkan tanah untuk menunjang kehidupannya. Dalam
hukum agraria juga dikenal istilah tanah pertanian dan tanah non pertanian. Alih
fungsi lahan pertanian diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami
proses perubahan fungsi tanah dalam pengendalian pelestarian lingkungan di
Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Semarang dan mengetahui dan memahami
hambatan dan solusi dalam proses perubahan fungsi tanah dalam pengendalian
tetap menjaga kelestarian lingkungan
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu
penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta
penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum
yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan
digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang
bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan
hukum yang berlaku di tempat tertentu.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu Proses
perubahan fungsi tanah dalam pengendalian pelestarian lingkungan di Kabupaten
Semarang permohonan yaitu pertama panitia mekajukan peninjauan lokasi,
pengelolaan dan analisis data, rapat pembahasan, penyusunan risalah dan peta,
penetapan, jangka waktu, penyerahan hasil, dan yang terakhir yaitu penyimpanan
dan penyajian data serta Hambatan dan solusi dalam proses perubahan fungsi
tanah agar dalam pengendalian tetap menjaga kelestarian lingkungan yaitu adanya
perbedaan pendapat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dengan Dinas
Tata Ruang dan Wilayah. Apabila undang-undang Tata Ruang Kota dan Wilayah
sering berbenturan dengan eksisting. Berarti kondisi lapangan yang tidak sesuai
dengan data yang diberikan atau dimohon. Solusi untuk menangani apabila terjadi
hambatan dalam proses alih fungsi tanah yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten
Semarang sendiri tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Apabila
memungkinkan untuk di alih fungsikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,
tetap akan dikabulkan. Tetapi apabila dalam lokasi tersebut ternyata lahan
produktif, atau tanah konservasi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang tidak
mengizinkan.
Kata Kunci : Fungsi Tanah, Kelestarian Lingkungan, Perubahan
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Nov 2024 06:58 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36418 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |