Hanita, Aulia Firdaus (2024) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (NOMOR PERKARA 111/PID.B/2023/PN PWD). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000336_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000336_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana pengeroyokan didefinisikan dalam pasal 170 KUHP sebagai
tindakan melakukan kekerasan kepada orang lain secara bersamaan. Kurun waktu
pemidanaan dalam pasal tersebut adalah pidana penjara 5 tahun 6 bulan hingga 12
tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemidanaan atas
tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian nomor perkara
111/Pid.B/2023/PN Pwd dan mengetahui faktor yang menjadi pemberatan
hukuman bagi terdakwa dalam hal pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yakni sebuah
penelitian yang diaplikasikan sesuai dengan keadaan nyata yang terjadi di
masyarakat, bertujuan mengetahui serta menemukan beragam fakta dan data yang
diperlukan, setelah data tersebut terkumpul akan dilanjutkan dengan
mengidentifikasi masalah guna menemukan penyelesaian masalah yang ada.
Penelitian dalam skripsi ini menerangkan pelaksanaan pemidanaan atas
tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian nomor perkara
111/Pid.B/2023/PN Pwd dilakukan dengan aturan yang tercantum pada Pasal 170
Ayat (2) ke-3 KUHP, karena ia terbukti melakukan tindak pidana “Melakukan
Kekerasan Menyebabkan Kematian”, dengan pidana penjara selama tujuh (7) tahun
penjara dikurangi masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani
sebelumnya, terdakwa tetap berada dalam tahanan, dan diharuskan membayar biaya
perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah). Faktor pemberat hukuman bagi
terdakwa tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian, ialah: a)
dakwaan kesatu oleh jaksa penuntut umum telah terbukti benar adanya, dimana
unsur-unsur pada Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP terpenuhi secara keseluruhan; b)
adanya hal yang memberatkan posisi terdakwa dalam persidangan, yakni perbuatan
terdakwa yang meresahkan masyarakat, dan; c) selama pemeriksaan perkara
berlangsung, tidak ditemukannya alasan pemaaf dan alasan pembenar dalam diri
terdakwa.
Kata Kunci: tindak pidana; pengeroyokan; pemidanaan
Dosen Pembimbing: | Wahyono, Dwi | nidn8818823420 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Nov 2024 06:10 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36278 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |