Istigfarah, Zikrina (2023) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA AKTA NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000330_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000330_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000330_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000330_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kebasahaan atas penggunaan Tanda
Tangan Elektronik pada Akta Notaris. Beberapa ketentuan memuat pengaturan
tumpang tindih antara satu dengan yang lain. Salah satunya Pasal 15 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris memberi wewenang
kepada notaris menangani transaksi elektronik. Sedangkan, Pasal 16 Ayat (1)
kewajiban notaris membacakan dan menandatangani akta dihadapan para pihak.
Padahal prosedur pembuatan tanda tangan elektronik memberikan kesempatan
pelaksanaan perjanjian tidak hadir fisik dihadapan para pihak. Adapun tujuan
penelitian guna mengetahui prinsip penggunaan dan kekuatan hukum Tanda Tangan
Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan
Notaris.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan
spesifikasi Teknik analisis deksriptif. Adapun sumber data yang digunakan berupa
data sekunder dari berbagai data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan
data dengan studi kepustakaan yang peroleh dari literatur terkait pembahasan.
Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.
Adapun setelah penulis melakukan penelitian, memperoleh hasil dalam
penelitian ini yang berupa, pertama mengenai prinsip penggunaan tanda tangan
elektronik yang terdiri dari legalitas penggunaan, keontentikan penandatangan, dan
validitas Tanda Tangan Elektronik. Kedua, kekuatan hukum Tanda Tangan
Elektronik pada akta notaris menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang jabatan Notaris bahwa Pengakuan secara hukum dapat berlaku dengan
ketentuan perlu disebutkan secara jelas dasar hukum penggunaan tanda tangan
elektronik dalam akta notaris, seperti Pasal 59 ayat (3) PP PSTE mengenai
keabsahan tanda tangan elektronik serta Pasal 15 Undang-Undang Jabatan Notaris
mengenai wewenang Notaris mengenai transaksi elektronik.

Kata kunci : Kekuatan Hukum, Tanda Tangan Elektronik, Akta Notaris

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 06:15
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36267

Actions (login required)

View Item View Item