Vidyanata, Rasheesa Chika (2024) TINDAKAN DAN PENERAPAN HAK- HAK PELAKU KORUPSI YANG MASIH BERJALAN DI LAPAS KELAS 1 KEDUNGPANE SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000270_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000270_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000270_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000270_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (269kB)

Abstract

Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan
pidana terpadu berdasar pada sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem
Pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta
metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu antara petugas,
Tahanan, Warga Binaan, dan masyarakat. Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan
dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan serta
meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari
kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat
diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai
warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam
pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari
pengulangan tindak pidana.
Jaminan perlindungan terhadap hak tahanan terdapat pada Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Skripsi ini mencoba meneliti
selain penerapah hak-hak tahanan korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan juga membedah tindakan Lapas terhadap
hak-hak tahanan korupsi di Lapas kelas 1 Kedungpane. Yang menarik dari
penelitian ini adalah Penulis mencoba menyandingkan penerapan hak-hak tahanan
sesuai dengan UU Pemasyarakatan dengan fakta penerapan dilapangan yaitu di
Lapas Kelas I Kedungpane, apakah hak tersebut di penuhi ataukah hanya tulisan di
UU saja bahwa hak tahanan harus dilindungi.
Subjek penelitian ini sebenarnya adalah tahanan korupsi, namun dalam
kenyataannya baik di Undang-Undang maupun di Lapas tidak ada pembedaan
perlakuan antara Tahanan Korupsi dengan Tahanan tindak pidana lainnya, dan yang
membedakan hanya tempat blok penahanannya saja.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hak-hak tahanan yang
tertuang di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di
adopsi secara struktural sampai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga
Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang kemudian menjadi acuan tata
tertib di Lapas. Disisi lain penerapan hak-hak tahanan yang tertuang di UndangUndang

Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di aplikasikan dalam
program Lapas (dalam hal ini Lapas Kelas I Kedungpane Semarang) melalui
Rencana Strategis 2020 – 2024.

Kata kunci : Lapas Pemasyarakatan hak tahanan

Dosen Pembimbing: Darmadi, Nanang Sri | nidn0615087903
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 18 Nov 2024 06:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36252

Actions (login required)

View Item View Item