KURNIAWAN, HAFIZ (2024) KEWENANGAN JAKSA DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK SECARA RESTORATIVE JUSTICE BERBASIS NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200354_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200354_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Munculnya Undang-undang mengenai SPPA menghadirkan formula formula
baru
dalam
sistem
peradilan
anak,
salah
satunya
terkait
dengan
penanganan
terhadap
anak. Formula dalam penanganan ini mengedepankan prinsip “win-win
solution” atau disebut diversi. Pasal 1 ayat (7) UU No. 11 Tahun 2012 Tentang
Sistem Peradilan Anak menyebutkan bahwa Diversi merupakan pengalihan
penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan
pidana. Formula diversi ini akibatnya menggeser perspektif para penegak hukum
kita yang semula bersifat positivis dan kaku menjadi progresif dan kompromi, hal
tersebut dapat dilihat dengan adanya upaya kerjasama antara lembaga penegak
hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk kewenangan Jaksa dalam penyelesaian
perkara anak secara Restorative Justice berbasis nilai keadilan, untuk mengetahui
dan menganalisis kendala dan solusi Jaksa dalam penyelesaian perkara anak secara
Restorative Justice, dan mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara anak
secara restorative justice di masa yang akan datang.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum
empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan
asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalahmasalah,
dalam
penelitian,
selain
itu meninjau
pelaksanaan
hukum
dalam
praktik
Dalam
melaksanakan penuntutannya, jaksa bertindak atas nama dan atas
nama negara serta bertanggung jawab menurut sistem hierarki. Dalam
melaksanakan persidangan, jaksa harus mempunyai alat bukti yang akurat demi
keadilan dan kebenaran berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai pelaksana peranannya dalam menjalankan peran dan wewenangnya, Jaksa
bertindak sesuai dengan hukum dan memperhatikan norma-norma agama dan
moral, serta mempunyai kewajiban untuk memahami nilai-nilai kemanusiaan,
hukum dan keadilan yang ada dalam masyarakat. Substansi hukum menyangkut
peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memiliki kekuatan yang
mengikat dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum. Bertolak dari
sistemhukum ini juga terlihat hambatan dari segi norma. Jangka waktu yang
diberikan Undang-Undang dalam menyelesaikan perkara anak tidak
mengekelompokan kapan batas waktu meneliti berkas dari penyidik, kapan batas
waktu melakukan diversi, dan kapan menunggu hasil penelitian masyarakat dari
badan permasyarakatan. Budaya hukum menyangkut budaya hukum, Bertolak dari
sistem hukum ini juga terlihat adanya hambatan terkait dengan sikap masyarakat
yang lebih mengedepankan “ego” dari pada kemanfaatan. Penyelesaian kejahatan
anak tidak dapat disamakan dengan perkara kejahatan yang dlakukan oleh orang
dewasa. Faktor-faktor penyebab terjadi kejahatan anak juga perlu dilihat sebagai
rangkain mengapa anak melakukan kejahatan. perlu adanya sebuah model baru
kedepannya yang menjadi mesin berjalannya penanganan anak diluar persidangan.
Kata Kunci: Anak; Diversi; Restorative Justice.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 02:27 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35565 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |