HAK, ZIA UL (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTUTISI DI POLRESTA BARELANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200345_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200345_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Di wilayah hukum Polresta Barelang masih marak kasus prostusi
mengingat letak geografisnya yang strategis karena berbatasan dengan negara
tetangga seperti Singaura, Malaysia dan Vietnam serta merupakan salah satu
destinasi wisata unggulan di Indonesia. Polri sebagai lembaga di tingkat pertama
dalam penegakan hukum tindak pidana termasuk prostitusi memiliki tantangan
yang besar dalam upaya penegakan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi
di Polres Balerang beserta hambatan dan solusinya, serta mengetahui dan
menganalisis pengaturan penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi di
masa yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis.
Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan kondisi
yang sebenarnya di lapangan. Data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Metode pengumpulan datanya studi lapangan dan studi kepustakaan,
dan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Teori yang digunakan adalah
teori penegakan hukum, dan teori kemanfaatan dan teori keadilan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan penegakan hukum
terhadap tindak pidana prostitusi di Polres Balerang dilakukan melalui upaya
preemtif melalui sosialisasi, prefentif melalui razia dan represif dengan
penyelidikan dan penyidikan. Pada penegakan hukum tindak pidana prostitusi
mengacu pada Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP sehingga penyidikan hanya
ditujukan kepada mucikari saja sebagai pelaku tindak pidana. Hambatan dalam
penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi di Polres Balerang adalah
pengaturan tindak pidana prostitusi dalam KUHP hanya untuk mucikari,
perubahan modus prostitusi yaitu mucikari bersikap seolah tidak menarik
keuntungan dari prostitusi, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Solusi untuk
mengatasinya adalah dengan pembaharuan hukum pidana, melakukan
penyelidikan secara mendalam seperti undercover, dan melakukan sosialisai
melalui babinkamtibmas di wilayah kerja masing-masing. Pengaturan penegakan
hukum terhadap tindak pidana prostitusi di masa yang akan datang diatur dalam
Pasal 420 dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang hanya menjerat mucikari
saja, padahal dalam prostitusi juga melibatkan PSK dan pengguna jasa
(konsumen). Untuk itu perlu adanya pembaharuan hukum pidana dengan dengan
mengkriminalisasi semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana prostitusi yaitu
PSK dan pengguna jasa prostitusi, sehingga aparat penegak hukum khususnya
Polri dapat melakukan penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam
praktik prostitusi tersebut.
Kata kunci : penegakan hukum, tindak pidana, prostitusi
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 22 Oct 2024 01:25 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35559 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |