PURWIDIARSO, WAHYU (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200333_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200333_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302200333_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302200333_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (194kB)

Abstract

Problematika selama bekerja ataupun penempatan di luar negeri merupakan
kasus-kasus yang dialami oleh pekerja migran selama di luar negeri, antara lain :
kekerasan fisik oleh majikan, gaji tidak sesuai, pekerjaan tidak sesuai kontrak
kerja dan lain sebagainya. Sedangkan kasus setelah bekerja ialah kasuskasus yang
mungkin dialami oleh pekerja migran Indonesia pada saat pemulangan ke daerah
asal, kasus tersebut diantaranya : tidak terpenuhinya hak PMI setelah bekerja,
penipuan, perampokan, perampasan, dan lain sebagainya. UU No. 18 Tahun 2017
memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yang
selama ini dilaksanakan oleh perusahaan asuransi yang tergabung dalam
konsorsium asuransi dengan program perlindungan meliputi perlindungan
prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu sebuah
penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan
pustaka atau data sekunder belaka dengan menggunakan metode berpikir deduktif.
Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan
melakukan pengumpulan data menggunakan metode pengumpulan data sekunder.
Permasalahan dianalisis dengan Teori Kepastian Hukum menurut Gustav
Radbruch dan Teori Perlindungan Hukum.
Berdasarkan Asas Kepastian Hukum, keputusan yang dibuat majelis Hakim
mengacu pada terpenuhinya semua unsur dari unsur “turut serta melakukan” atau
secara “bersama-sama“ dan Pasal 85 huruf (a) Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2017 telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara
sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam
dakwaan alternatif ke 2 (dua). Berdasarkan Teori Pelindungan Hukum, pemberian
perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia tak luput dari kendala atau
hambatan dalam memberikan perlindungan tersebut, yaitu lemahnya data base
Pekerja Migran Indonesia dan pemberi kerja di perwakilan Negara tujuan
penempatan yang menyulitkan proses perlindungan terhadap Pekerja Migran
Indonesia. Adapun yang menjadi kendala dalam pemberian perlidungan kepada
pekerja migran Indonesia adalah Kurangnya kesadaran hukum baik korban
maupun aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan pekerja migran
Indonesia serta partisipasi keluarga dan masyarakat sehingga sulit bagi aparat
penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak atas perlindungan pada pekerja
migran Indonesia tersebut. Kendala tersebut sebenarnya dapat diatasi melalui
kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Pekerja migran/calon pekerja
imigran harus mengikuti prosedur yang dikeluarkan pemerintah, saling menjaga
satu sama lain ketika tinggal di negara yang sama, mempererat kerjasama antar
negara tujuan, penempatan PMI, menaati/menerapkan seluruh aturan yang telah
ditetapkan.

Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang No. 18
Tahun 2017.

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 22 Oct 2024 01:19
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35551

Actions (login required)

View Item View Item