SUBANDI, SUBANDI (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Kasus Pengandilan Negeri Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200320_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200320_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana penggelapan dalam
jabatan merupakan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Tujuan
penelitian ini adalah untuk engetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana
terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam Jabatan; dan mengetahui dan
menganalisis regulasi terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan di
masa yang akan datang.
Penelitian hukum ini, menggunakan metode pendekatan penelitian hukum
empiris. Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dengan menggunakan
asas dan prinsip hukum dalam meninjau, melihat, dan menganalisa masalahmasalah,
dalam
penelitian,
selain
itu
meninjau
pelaksanaan
hukum
dalam
praktik.
Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana
penggelapan dalam jabatan yaitu Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang
diatur dalam Pasal 374 KUHP didalam doktrin juga disebut sebagai suatu
gequalificeerde verduistering atau sebagai suatu penggelapan dengan kualifikasi,
yakni tindak pidana dengan unsur-unsur yang memberatkan. Dalam tindak pidana
penggelapan dalam jabatan walaupun pelaku telah mengembalikan uang
perusahaan yang ia gunakan tetapi tidak menutup kemungkinan korban sebagai
pemilik perusahaan tetap membawa perkara dan mengajukannya ke pengadilan.
Meskipun begitu hukum harus tetap ditegakkan karena pelaku tersebut memang
mempunyai kesalahan. Regulasi terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam
jabatan di masa yang akan datang selain dengan upaya penal juga dengan
menggunakan upaya non penal. Upaya non penal yang dilakukan hendaknya
direalisasikan dalam kegiatan-kegiatan strategis, baik secara sosial, ekonomi, dan
hukum, sehingga tindak pidana penggelapan dalam jabatan dapat diminimalisir
sejak dini.
Kata Kunci: Pelaku; Penggelapan dalam Jabatan; Pertanggungjawaban Pidana.
Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2024 08:21 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35544 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |